TANJUNG BALAI
Melakukan sistem seorang personil menyamar sebagai pembeli atau Undercover Buy, tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil meringkus (36) warga Kampung Baru, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai Putra Yuda Prawira, SH, MH melalui Kasatres Narkoba AKP Putra Jani Purba, SH didampingi Kasubbag Humas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan dikonfirmasi diruangan kerjanya hari Rabu (13/11/2019) mengatakan tersangka Salim ditangkap di Jalan Sederhana, Gang Masturi , Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai hari Selasa (12/11/2019) sore sekitar pukul 16.00 Wib.
Kasatres menjelaskan penangkapan tersangka Salim berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka Salim diduga menjual narkotika jenis sabu di depan Gang Masturi tersebut. Selanjutnya tim opsnal pun membuat strategi Undercover buy yakni salah satu personil menyamar menjadi pembeli.
Hari Selasa (12/11/2019) sore sekitar pukul 16.00 Wib tersangka Salim sepakat menuhi permintaan tim opsnal dengan mengajak transaksi di depan Gang Masturi. Selanjutnya melihat target operasi sudah didepan mata, tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Salim.
Dari tersangka Salim disita barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,14 gram yang sempat dijatuhkan ke tanah dan uang Rp.10.000 di dalam kantong celana sebelah kiri.
“Hingga saat ini tersangka SP alias Salim dan barang bukti sudah diamankan kemudian akan dikembangkan dalam mengungkap jaringan pelaku peredaran narkotika lainnya dan diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”ujar AKP Putra Jani Purba mengakhir.
Penulis : Irawan, Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post