ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Rabu, April 14, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home Narkoba

Warga Nagori Simantin III dan Silabajaya Diringkus Lagi Transaksi Sabu

Januari 26, 2020
Pelaku Boy dan Benni menunjukkan barang bukti

Pelaku Boy dan Benni menunjukkan barang bukti

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SIMALUNGUN

BS alias Benni (36) warga Jalan Tigaras, Nagori Simantin III, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun dan BS alias Boy (19) warga Jalan Tigaras Huta Gambiri, Nagori Silabajaya, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun harus tidur di penjara setelah ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun lagi transaksi narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku itu ditangkap di rumah pelaku BS alias Benni di Jalan Tigaras Huta Gambiri, Nagori Silabajaya, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun hari Rabu (22/1/2020) malam sekitar pukul 20.00 Wib.

Awalnya masyarakat memberikan inormasi dirumah pelaku Boy itu sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Selanjutnya Kasatres Narkoba AKP Eduard Tobing, SH memperintahkan Kanit Idik dan Tim Opsnal menindaklanjuti informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, hari Rabu (22/1/2020) malam sekitar pukul 20.00 Wib Tim Opsnal menggerebek rumah itu dan menangkap pelaku Boy serta Benni lagi transaksi sabu. Dari kedua pelaku itu ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,62 gram, 23 bungkus plastik klip kosong, 1 unit Handphone (Hp) Vivo warna hitam dan 1 buah dompet warna biru.

Diintergasi, pelakuu Boy mengaku barang bukti sabu itu diperolehnya dari seorang laki laki dikenal panggilan Sijabat dengan cara bertemu dirumahnya itu. Tim Opsnal pun langsung melakukan pengejaran tetapi laki laki panggilan Sijabat tersebut tidak berhasil ditemukan. Kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke ruangan Satres Narkoba.

“Kedua pelaku sudah di tahan di ruang tahanan Mako Polres Simalungun kemudian akan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”ujar Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring.

Penulis/Editor : Freddy Siahan

ShareSendShareSend

Related Posts

Pelaku Ikhsan dan barang bukti

Ikhsan Bawa Ganja di Jalan Madura Diringkus Polisi

April 13, 2021

SIANTAR Ikhsan (18) warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar membawa narkotika jenis ganja ddk Jalan Madura Kelurahan Bantan,...

Kapolres Tanjung Balai dan Forkopimda Bagi Selebaran Himbauan Bulan Suci Ramadhan

April 13, 2021

TANJUNGBALAI Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH bersama Forkopimda membagikan selebaran himbauan dalam Bulan Suci Ramadhan 1442-H/2021-M,...

Kapolres Tanjungbalai Menyematkan Pita Tanda Dimulainya Ops Keselamatan Toba 2021

April 13, 2021

TANJUNGBALAI Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH menyematkan tanda pita menandai dimulainya Operasi Keselamatan Toba-2021 saat memimpin apel...

Kejari Siantar dan PD PAUS Tandatangani MoU

April 13, 2021

SIANTAR Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar tandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS)...

Edi Sudma Sihombing, SH dan Rudi Malau, SH Tim Advokasi Sumut Watch

Surati Ephorus HKBP, Tim Advokat Sumut Watch Minta Evaluasi Kelayakan Praeses Distrik XXVI Pdt Dobes Manullang STh

April 13, 2021

SIANTAR Menindaklanjuti gugatan terhadap Pdt DM, STh selaku Praeses HKBP Distrik XXVI Labuhan Batu beserta isteri dan anaknya, Daulat Sihombing...

Kesembilan tamu dan barang bukti diamankan diruangan Satres Narkoba

Lagi Dugem, Delapan Pria dan Satu Wanita Pengunjung Diringkus Satres Narkoba Polres Siantar

April 13, 2021

SIANTAR Lagi dunia gemerlap (Dugem) dengan mengkonsumsi narkotika jenis pil extacy, disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Siantar,...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Erikson Saragih kondisi luka berat

    Pemuda Sindar Raya Jadi Korban Tabrak Lari di Siantar dan Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indra Lebaran di Penjara Polres Siantar, Diciduk Diduga Antar Pesanan Extacy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Anggi Diduga Pengedar Shabu Ikut Antarkan Julen ke Penjara Polres Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boy Dora Samosir dan Dipa Pratama Hasibuan Dituntut Hukuman 14 Tahun Penjara Perkara 49,01 Gram Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggal Kosong, Rumah dan Septor Honda Beat Milik Pak Riko Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Luka Berat Tabrakan Dengan Truk Cold Diesel Sedangkan Pelajar SMA Dibonceng Luka Ringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X