SIANTAR
Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid -19 asal Kabupaten Simalungun tepatnya warga Jawamaraja BahJambi meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Kota Siantar, Hari Minggu (19/04/2020) sekira pukul 12.00 Wib siang.
Daniel Siregar, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Siantar dihubungi wartawan membenarkan hal tersebut.
Lebih lanjut, Daniel menambahkan PDP yang meninggal tersebut merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit (RS) Vita Insani yang juga di Kota Siantar. PDP itu berusia 41 tahun dan berjenis kelamin laki laki.
“PDP itu dirujuk ke RS Vita Insani Hari Sabtu (18/4/2020) kemarin. Saat dirujuk di RSUD Dr Djasamen Saragih, kondisi pasien itu sudah tidak stabil.”tambahnya.
Daniel menegaskan pihaknya PDP yang meninnggal itu akan dikuburkan dengan tetap sesuai prosedur pemakaman Covid-19 dan pihanya sudah berkordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Simalungun.
“Pasien itu belum dapat dipastikan postitif atau negatif terinfeksi Covid -19 karena belum ada hasil Swabnya,”kata Daniel Siregar mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post