Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA SIDANG
Ilustrasi

Ilustrasi

Zombi Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara Cabuli Pacar Berumur 15 Tahun

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
26 April 2021 | 22:16 WIB
in SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Rendi Silaban alias Zombi (22) warga Kota Tebing Tinggi dituntut hukuman selama 10 tahun penjara dikurangi selama masa tahanan sudah dijalaninya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ana Lusiana SH dalam sidang perkara percabulan terhadap pacarnya sebut saja Mawar (15) secara virtual di PN Siantar, Senin (26/4/2021) sore.

Ana juga menuntut hukuman terdakwa Zombi pidana denda sebesar Rp 5 juta dengan pidana kurungan pengganti denda selama 6 bulan. Berdasarkan fakta persidangan terdakwa Zombi terbukti bersalah sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 81 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana terakhir diubah dengan UU No 17 Tahun 2016 sesuai tertuang dalam surat dakwaan Pertama Penuntut Umum.

Hal memberatkan terdakwa berbelit belit dipersidangan, korban kehilangan kehormatan, menimbulkan penderitaan yang mendalam dan berkepanjangan bagi korban dan keluarganya serta terdakwa sudah pernah dipidana. Sedangkan hal meringankan terdakwa menyesali perbuatannya.

Percabulan itu dilakukan terdakwa di kamar kos kosan nya yang terletak di Jalan Diponegoro Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar pada hari Jumat (1/1/2021) dini hari sekira pukul 03.00 Wib. Awalnya terdakwa membujuk rayu korban. Setelah berhasil meyakinkan Korban, terdakwa pun menyetubuhinya.

Sementara itu Terdakwa Zombi didampingi Pengacara Posbakum Erwin Purba SH, MH secara lisan memohon kepada Majelis Hakim supaya meringankan hukumannya dengan berjanji tidak mengulangi perbuatannya itu lagi.

Mendengarkan itu Majelis Hakim Diketuai Vivi Siregar SH menutup persidangan dan akan menbuka kembali hingga hari Senin depan dengan agenda pembacaan putusan hukuman terdakwa.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)
Medan

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

30 Juli 2025 | 08:06 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi...

Read more
Terdakwa Notaris Dr Tiromsi Sitanggang saat disidangkan. (Foto Ist)
Medan

Lolos dari Hukuman Mati, Notaris Dr Tiromsi Sitanggang yang Bunuh Suami di Vonis 18 Tahun Bui

17 Juli 2025 | 21:56 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada Notaris Dr Tiromsi Sitanggang (58) yang melakukan pembunuhan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB
BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Presiden Prabowo: TNI-Polri Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Simalungun

5 September 2025 | 00:54 WIB
BERITA

Kapolda Sumut Tunjuk Kombes Parhorian Lumban Gaol Sebagai PLH Kapolrestabes Medan

5 September 2025 | 00:43 WIB
BERITA

Demo Mahasiwa, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Disumpah Al Quran Agar Tidak Bohong

5 September 2025 | 00:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita