Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA PERISTIWASIDANG
Ilustrasi

Ilustrasi

Zombi Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara Cabuli Pacar Berumur 15 Tahun

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
26 April 2021 | 22:16 WIB
inSIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Rendi Silaban alias Zombi (22) warga Kota Tebing Tinggi dituntut hukuman selama 10 tahun penjara dikurangi selama masa tahanan sudah dijalaninya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ana Lusiana SH dalam sidang perkara percabulan terhadap pacarnya sebut saja Mawar (15) secara virtual di PN Siantar, Senin (26/4/2021) sore.

Ana juga menuntut hukuman terdakwa Zombi pidana denda sebesar Rp 5 juta dengan pidana kurungan pengganti denda selama 6 bulan. Berdasarkan fakta persidangan terdakwa Zombi terbukti bersalah sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 81 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana terakhir diubah dengan UU No 17 Tahun 2016 sesuai tertuang dalam surat dakwaan Pertama Penuntut Umum.

Hal memberatkan terdakwa berbelit belit dipersidangan, korban kehilangan kehormatan, menimbulkan penderitaan yang mendalam dan berkepanjangan bagi korban dan keluarganya serta terdakwa sudah pernah dipidana. Sedangkan hal meringankan terdakwa menyesali perbuatannya.

Percabulan itu dilakukan terdakwa di kamar kos kosan nya yang terletak di Jalan Diponegoro Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar pada hari Jumat (1/1/2021) dini hari sekira pukul 03.00 Wib. Awalnya terdakwa membujuk rayu korban. Setelah berhasil meyakinkan Korban, terdakwa pun menyetubuhinya.

Sementara itu Terdakwa Zombi didampingi Pengacara Posbakum Erwin Purba SH, MH secara lisan memohon kepada Majelis Hakim supaya meringankan hukumannya dengan berjanji tidak mengulangi perbuatannya itu lagi.

Mendengarkan itu Majelis Hakim Diketuai Vivi Siregar SH menutup persidangan dan akan menbuka kembali hingga hari Senin depan dengan agenda pembacaan putusan hukuman terdakwa.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Kelima terdakwa saat di ruangan sidang di PN Pematangsiantar
Pematang Siantar

Ke 4 Kalinya, Sidang Tuntutan Hukuman 5 Terdakwa Narkotika THM Studio 21 Bar & Karaoke KTV Ditunda

27 Januari 2026 | 19:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Lagi dan lagi..Sidang pembacaan tuntutan hukuman 5 terdakwa narkotika Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 Bar & Karaoke...

Read more
Terdakwa Johan Ardiansyah Sitorus saat digiring petugas Walta masuk ke mobil tahanan untuk diantarkan kembali ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar
Pematang Siantar

Johan Dituntut 18 Tahun Penjara Bunuh Mantan Pacar, “Saya Terlalu Cinta Makanya Saya Gelap Mata”

26 November 2025 | 14:47 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Johan Ardiansyah Sitorus (24) dituntut hukuman selama 18 tahun penjara dikurangi masa tahanan sudah dijalaninya dalam sidang...

Read more
Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB
BERITA

Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Gunung Malela Patroli Malam Antisipasi Guantibmas di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 12:14 WIB
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita