MEDAN
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah puluhan kali beraksi di Kota Medan dan Binjai, akhirnya menyerah ditangan personel Reskrim Polsek Medan Timur, Kamis (3/2/2022).
Kedua pelaku itu bernama Fahmi Syaril (26) warga Jalan KL Yos Sudarso Medan dan M Fahri (24) warga Jalan Veteran Pasar IV Helvetia. Keduanya ditangkap di Jalan Tuasan Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan
“Sudah 20 kali bang beraksi,”ucap Fahri salah satu pelaku.
Pelaku Fahri menambahkan pencurian yang dilakukannya di Kota Medan sebanyak 15 kali dan di Kota Binjai sebanyak 5 kali. “Di Binjai juga kami pernah mencuri motor,”tambahnya.
Menurut Fachri, setiap beraksi dirinya selalu ditemani oleh temannya. Perannya pun selalu berbeda-beda. “Kami selalu berdua atau bertiga. Kadang saya yang jadi eksekutor, kadang saya yang mantau situasi,”katanya.
Masih kata Fachri, bila beraksi komplotannya selalu mengincar sepedamotor yang ada di teras rumah korban. Bila berhasil, sepedamotor itu mereka jual kepada seorang pria yang berada di kawasan Medan Marelan. “Harganya tergantung, mulai dari Rp1 juta sampai Rp2 juta,” tegas Pelaku Fahri.
Discussion about this post