SIANTAR
Sebanyak 29 orang meninggal dunia (MD) akibat tabrakan atau kecelakaan lalulintas (Lakalantas) selama tahun 2021 di Kota Siantar.
Ini disampaikan Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK dan Kasat Lantas AKP Rehulina Lumbangaol S.Sos melalui Kanit Laka IPDA Saji SH dikonfirmasi, Sabtu (15/1/2022) sore.
IPDA Saja mengatakan selama tahun 2021 korban luka berat (LB) sebanyak 26 orang dan Luka Ringan (LR) sebanyak 211 orang. “Untuk total jumlah tabrakan selama tahun 2021 sebanyak 185 kasus,”katanya.
Ditambahkannya, jumlah tabrakan selama tahun 2021 itu lebih tinggi bila dibandingkan jumlah tabrakan selama tahun 2020 yakni 163 kasus dengan rincian korban MD 27 orang, korban LB 30 orang dan LR 189.
Yang menjadi lokasi rawan terjadinya tabrakan selama tahun 2021 diseputaran Jalan Parapat Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun, Jalan Medan Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba dan Jalan Merdeka Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur.
Untuk mengantisipasi terjadinya tabrakan itu pihaknya senantiasa melaksanakan sosialisasi, menyampaikan himbauan dan patroli malam dengan Blue Light Patroli. “Terjadi peningkatan 22 kasus tabrakan selama tahun 2021. Kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati dalam mengendarai kendaraan dijalan umum dan tertib berlalulintas demi mencegah terjadinya tabrakan,”pungkas IPDA Saji.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






