Media Online Jurnal X
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Tiga pengedar sabu di Desa Percut yang ditangkap petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan. (Foto Ist)

Tiga pengedar sabu di Desa Percut yang ditangkap petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan. (Foto Ist)

3 Pengedar Sabu di Desa Percut Diringkus, 1 Kilogram Sabu Disita Polisi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
6 Mei 2025 | 21:37 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap tiga orang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kediaman mereka Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut / Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Ketiga pelaku yang diamankan itu yakni, berinisial H (51) warga Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut Sei Tuan, YS (35) warga Jalan Dusun XII, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan dan MJJ (30) warga Jalan M Yusuf Jintan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Ketiganya sudah masuk Target Operasi (TO) sehingga petugas tidak sulit menangkapnya di kediaman pelaku tersebut,” ucap Kasar Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan SIK SH MH kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Dari pelaku petugas menyita barang bukti yakni, 1 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu berat bersih 1.000 gram dan 3 unit ponsel, 1 unit mobil Brio warna hitam, 4 bungkus plastik klip berisikan sabu berat bersih 380 gram, 1 unit ponsel dan 1 buah timbangan elektrik.

Ketiganya melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo 132 Undang – undang RI No 395 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.

Kata AKBP Tommy, kronologis penangkapan berdasarkan laporan dari warga bahwa adanya peredaran gelap narkoba jenis sabu di Jalan M Yusuf Jintan. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan penangkapan kepada pelaku yang sudah diketahui ciri – cirinya, selanjutnya pada hari Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB petugas melakukan penangkapan kepada dua orang laki – laki berinisial H dan YS di Jalan M Yusuf Jintan tepatnya di rumah H. Yang mana saat itu tersangka MJJ untuk membeli narkotika dengan sebutan sabu.

Selanjutnya MJJ mengantarkan sabu tersebut kepada tersangka H menggunakan mobil Brio BK 86 RU. Kemudian tersangka H memanggil YS untuk mencoba sabu tersebut, setelah tersangka YS selesai mencoba, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka H dan YS.

Hingga dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut sehingga dari atas lantai ruang tamu ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu.

Kemudian petugas mengintrogasi tersangka mengenai kepemilikan si putih tersebut.

Kemudian tersangka H mengaku BB tersebut miliknya untuk tersangka jual, kemudian sekira pukul 19.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka MJJ di Jalan M Yusuf. Kemudian anggota menemukan empat bungkus plastik klip sabu dan satu timbangan elektrik.

“Modus operandi tersangka H mengaku sabu seberat 1.000 gram, dipesan dari tersangka MJJ. H dapat imbalan sejumlah 10% dari hasil penjualan narkotika,” jelas AKBP Tommy. (ROM)

Share44Tweet28SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak saat hadiri kegiatan Apel Kesiapsiagaan Personel Satuan Brimob Polda Sumut yang dirangkaikan latihan menembak Happy Trigger di Markas Sat Brimob Polda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Hadiri Apel Latihan Menembak Sat Brimob Polda Sumut, Kapolrestabes Medan : Ini Momen Penting Kesiapan Personel

25 Juni 2026 | 21:11 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H menghadiri kegiatan Apel Kesiapsiagaan Personel Satuan Brimob Polda...

Read more
Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karokaro, yakni : Rudi Zainal Sihombing, SH, MH,  Dwi Ngai Sinaga, SH, MH, Benri Pakpahan, SH, MH, dan Sultan Hermanto Sihombing, SH, saat persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Kamis, (Foto Ist)
BERITA

Sidang Perdana Eks Kadis Sosial Kabupaten Samosir, Tim Kuasa Hukum Nilai Terjadi Kelemahan Hukum

25 Juni 2026 | 20:59 WIB

MEDAN II Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karokaro,...

Read more
Barang bukti vape diduga mengandung etomidate di wilayah Medan yang disita polisi (Foto Ist)
Jakarta

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Vape Narkoba si Medan, 4 Diringkus dan Sita 114 Kartrid Vape

25 Juni 2026 | 20:54 WIB

JAKARTA II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis vape yang diduga mengandung Etomidate...

Read more
Tersangka AP alias AR dan barang bukti
Narkoba

Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 100 Cetridge Berisi Narkoba Etomidate, Pria 35 Tahun Diringkus

24 Juni 2026 | 14:39 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran 100 bungkus Cetridge berisikan narkotika jenis Etomidate Merk Yakuza XL...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Hadiri Apel Latihan Menembak Sat Brimob Polda Sumut, Kapolrestabes Medan : Ini Momen Penting Kesiapan Personel

25 Juni 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Sidang Perdana Eks Kadis Sosial Kabupaten Samosir, Tim Kuasa Hukum Nilai Terjadi Kelemahan Hukum

25 Juni 2026 | 20:59 WIB
Jakarta

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Vape Narkoba si Medan, 4 Diringkus dan Sita 114 Kartrid Vape

25 Juni 2026 | 20:54 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Pematangsiantar Gelar Baksos di Dua Panti Asuhan

25 Juni 2026 | 17:16 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Sianțar Barat Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan di Jalan Enggang

25 Juni 2026 | 14:44 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Penutupan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut

25 Juni 2026 | 13:25 WIB
BERITA

PUSTAKA NOMMENSEN: Mitigasi Jangan Baru Dibicarakan Setelah Pasar Dwikora Terbakar

25 Juni 2026 | 13:16 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Sertijab Kapolsek Sianțar Utara dari AKP Jahrona Sinaga, SH kepada IPTU Nana Sandra, SH

25 Juni 2026 | 12:39 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi di Sumut dari DPW BKPRMI 

25 Juni 2026 | 09:10 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Bantu Cek Kadar Air Jagung Petani Binaan ke Bulog Pematangsiantar

25 Juni 2026 | 08:33 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Martoba Hadiri Penyaluran BLT DBHCHT Tahap 1 Kepada Warga Penerima Manfaat

25 Juni 2026 | 08:08 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Binluh Dikmas Lantas kepada Pengendara Gojek di Jalan Pergaulan

25 Juni 2026 | 07:51 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep