SIANTAR
Sebagaimana jadwal yang telah ditentukan Pemerintah Kota (Pemko) Siantar, Sebanyak 30 Pegawai Pengadilan Negeri (PN) Siantar disuntik vaksin Sinovac Covid 19 di Puskesmas Bane, Jalan Nanggar Suasa Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Selasa (16/3/2021) pagi sekira pukul 09.00 Wib.
“Sesuai kuota 30 orang pegawai PN Siantar disuntik Vaksin Sinovac tadi pagi. Termasuk Wakil Ketua PN, Hakim-Hakim dan Panitera. Kalau Ketua PN Siantar sudah disuntik vaksin kali pertama saat bersama Forkopimda,”kata Ketua PN Siantar Derman P Nababan, SH, MH melalui Humas Rahmad Hasibuan, SH, MH dikonfirmasi malam harinya sekira pukul 19.30 Wib.
Rahmad menambahkan vaksin sinovac tersebut merupakan tahap pertama untuk pegawai PN Siantar dan tahap kedua akan dilaksanakan tanggal 30 Maret 2021 mendatang. Tujuan suntik vaksin sinovac tersebut PN Siantar mendukung Pemerintah yang masih berusaha gencar gencarnya memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid 19 di Indonesia khususnya di Kota Siantar. Para pegawai yang sudah disuntik vaksin hanya mengeluhkan lapar dan mengantuk.
“Tanggal 30 Maret mendatang suntik vaksin kedua. “Yang saya dan rekan rekan di PN Siantar rasakan masih tahap normal seperti cerita rekan rekan instansi lain yang sudah pernah divaksin,”kaya Rahmad Hasibuan mengakhiri sembari mendokan Covid 19 secepatnya hilang dari Indonesia.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






