Media Online Jurnal X
Sabtu, 4 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Bocah SMP hamili cewek SMA

Bocah SMP hamili cewek SMA

4 Kali digenjot, cewek SMA hamil 6 bulan. Pelakunya masih SMP!

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
5 Januari 2018 | 03:25 WIB
inBERITA KRIMINALITAS
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SEORANG remaja laki-laki yang masih duduk di salahsatu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Di Kota Samarinda, Kalimantan Timur berinisial Mv (15), terpaksa meringkuk di sel tahanan polisi.

Mv dilaporkan pada Rabu (3/1) kemarin lantaran diduga telah menghamili kekasihnya seorang siswi SMA di Samarinda berinisial Sa (16), hingga hamil 6 bulan.

“Di hari yang sama, setelah dilaporkan orangtua (korban), pelaku ini kami tangkap kemarin, waktu pulang dari sekolah,” kata Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Ervin Suryatna, mengutip merdeka.com, Jumat (5/1).

Di hadapan polisi, Mv mengakui telah menghamili kekasih yang sudah dia pacari lebih dari 1 tahun itu. Selama pacaran, Mv juga mengakui sudah beberapa kali melakukan hubungan suami istri, di sejumlah tempat di Samarinda.

“Mereka ini pacaran. Sudah melakukan hubungan itu 4 kali, dan sekarang korban Sa ini, hamil 6 bulan,” ujar Ervin.

Dijelaskan Ervin, dari pemeriksaan terhadap Mv, penyidik yakin untuk melakukan penahanan, sambil berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), mengingat Mv masih berstatus anak di bawah umur.

“Penahanan penuhi syarat karena dia sudah mengakuinya,” tambuhnya.

Sementara itu menurut informasi yang dihimpun, diduga pelaku Mv nekat menghamili kekasihnya, lantaran sering menonton film porno yang ada di ponselnya. Namun Ervin tidak mau berandai-andai menjawab kabar tersebut.

“Saya belum bisa komentar soal itu karena (pelaku Mv) masih kita periksa,” sebut Ervin.

Pelaku Mv kini meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan Undang-undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Share67Tweet42SendShare

Berita Terkait

Bandar ganja yang ditangkap pihak Polrestabes Medan. (Foto Ist)
Medan

Polisi Ringkus Bandar Ganja Di Deli Serdang, Sita 9 Kg Ganja Kering

2 Juli 2026 | 06:33 WIB

MEDAN II Seorang bandar narkoba jenis daun ganja kering di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang diringkus polisi, Sabtu...

Read more
Jenajah korban NJ boru T ditangis adik kandungnya diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
BERITA KRIMINALITAS

Tragis ! Ibu 3 Anak Meninggal Dianiaya Suami di Dusun Simpang Sipinggan Diduga Pakai Pisau dan Martil

30 Juni 2026 | 03:32 WIB

SIMALUNGUN II Ibu 3 anak inisial NJ Boru T (34) meninggal dianiaya suaminya inisial ES (44) dirumah kontrakannya di Dusun...

Read more
Kedua pelaku, YFS dan R beserta barang bukti
Narkoba

Sempat Kabur, Polres Tebing Tinggi Ringku Dua Pemilik Sabu 4,07 Gram Sabu di Gang Swadaya

26 Juni 2026 | 19:58 WIB

TEBING TINGGI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil merigkus Dua pemilik narkotika jenis sabu berat 4,07 gram di...

Read more
Tersangka VWS alias Vi dan M.HB alias Ko alias Og beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu di Jalan S.Parman

26 Juni 2026 | 17:33 WIB

TANJUNGBALAI II  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus 2 orang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di jalan S....

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Pimpin Penampilan Pesona Budaya Simalungun dan Ragam Etnis di Karnaval Budaya Nusantara “The Sparkling of Local Heroes & Culture”

4 Juli 2026 | 01:18 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Bersama Menko Infra AHY dan Sejumlah Kepala Daerah Hadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 GPI

4 Juli 2026 | 01:13 WIB
BERITA

Waka Polres Simalungun Pimpin Langsung Pengamanan Sinode Besar 2026 Gereja Pentakosta, Ribuan Jemaat dan Menko AHY Hadir

4 Juli 2026 | 01:06 WIB
Kabupaten Simalungun

Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Amankan Pelaku Penggelapan di Rangkasbitung, Banten

4 Juli 2026 | 01:01 WIB
BERITA

PAN Sampaikan Permohonan Maaf, Bupati Langkat Syah Afandin Dinonaktifkan

4 Juli 2026 | 00:32 WIB
BERITA

Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII Resmi Dibuka

4 Juli 2026 | 00:28 WIB
BERITA

Bupati Langkat Dua Kali Berturut-Turut Terjaring OTT KPK

3 Juli 2026 | 19:05 WIB
BERITA

Polri Untuk Masyarakat ! Kapolseķ Bosar Maligas dan Personil Bantu Korban Banjir

3 Juli 2026 | 13:21 WIB
BERITA

Wesly Silalahi : Rakernas APEKSI Jadi Ruang Strategis Bagi Pemko Menyelaraskan Arah Pembangunan Daerah Dengan Kebijakan Nasional

3 Juli 2026 | 13:05 WIB
BERITA

Bupati Langkat Syah Afandin dan 6 Orang Terjaring KPK Terkait Dugaan Fee Proyek di Dinas Perkim

3 Juli 2026 | 12:52 WIB
BERITA

OTT di Sumut, Bupati Langkat dan Enam Orang Diamankan KPK

3 Juli 2026 | 12:32 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026 di Medan

3 Juli 2026 | 10:26 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep