PEMATANGSIANTAR II
Satu unit rumah semi permanen diketahui milik Candra Sitanggang (44) yang terletak di jalan Viyatayudha Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar tepatnya Kompleks BTN selamat dari kebakaran berkat warga gerak cepat membantu melakukan pemadaman api, Jumat (27/2/2026) malam sekira pukul 18.40 Wib.
Informasi dihimpun, saat itu korban (Candra Sitanggang) tidak berada dirumahnya sehingga rumahnya tersebut ditinggal kondisi kosong.
Sekira 18.40 Wib saksi Joni Saragih (53) warga setempat meliaht kumpulan asap
Pada hari Jumat tanggal 27 Pebruari 2026 sekira pukul 18.40 Wib di Jl. Viyata Yudha Komp. BTN Kel. Bah Kapul Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Saksi an. JONI SARAGIH melihat kepulan asap hitam keluar dari dalam rumah korban. Kemudian saksi Joni Saragih berteriak kebakaran sehingga mengundang perhatian warga setempat membuka pintu rumah tersebut.
Lalu warga melihat kumpalan asap hitam keluar dari dalam ruangan tengah dan juga melihat dari dalam kamar ruangan tengah api sudah membakar satu buah tilam/kasur terbuat dari kapuk. Kemudian warga gerak cepat membantu memadamkan api menggunakan peralatan sederhan.
Tempo 20 menit warga berhasil memadamkan api sehingga rumah korban selamat dari kebakaran. Tidak berapa lama petugas 1 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar tiba di TKP kemudian melakuan pendinginan sekitaran rumah korban tersebut. Selanjutnya personil piket Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Martoba melakukan pengecekan.
Menurut keterangan Rasia boru Situmorang selaku orangtua korban menduga api berasal dari puntung rokok yang dibuang secara sembarangan karena korban sedang mengalami sakit stroke dibagian tangan dan perokok berat.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian satu tempat tidur/tilang terbuat dari kapas terbakar yang ditaksir Rp500 ribu. (Fred)






