PEMATANGSIANTAR II
Satu unit rumah toko (Ruko) yang dijadikan tempat tinggal dan usaha Loundry di Jalan Patuan Nagari Nomor 64 Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dilalap Sijago merah, pada Sabtu (29/8/2026) sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Informasi dihimpun, ruko tersebut diketahui milik Dina Martina Purba (55) yang ditempati Tina Boru Purba, Marita Boru Sipayung dan Apriyadi purba.
Awalnya saksi Mistadi ramalam Purba bahwa awalnya mendengar suara percikan api dari belakang ruko arah dapur. Selanjutnya Saksi Miastadi meminta tolong kepada masyarakat untuk menelepon mobil pemadam Kebakara (Damkar).
Menerima laporan warga, personil piket Polseķ Siantar Utara langsung mendatangi ruko yang hanya berjarak sekira 10 meter tersebut lalu evakuasi pria marga Purba kondisi kurang sehat dari dalam rumah.
Namun pria marga Purba tersebut sempat beberapa kali melawan dan mau masuk kedalam rumah. Personil Polseķ Siantar Utara dibantu warga tetap menghadang. Lalu pria marga Purba itu dievakuasi Tim medis PSC 119 ke rumah sakit.
Petugas 4 unit mobil Damkar Pemko Pematangsiantar dibantu 2 unit Damkar PT. STTC berusaha memadamkan api yang sudah merembes ke lantai 2. Kurang lebih 1 jam para petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api. Lalu personil Polsek Sianțar Utara bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP.
Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp100 juta.
“Api diduga berasal dari arus pendek listrik atau korsleting yang berada di dapur rumah,” katanya. (JX)






