TANJUNGBALAI II
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu berat 100 gram di Jalan Nangka Lingkungan II Kelurahan Tanjungbalai Kota II Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai, pada Minggu (8/3/ 2026) dini hari sekira pukul 03.30 Wib.
Dua orang ditangkap inisial K A PJT alias Neo (48) warga Jalan Nangka Kelurahan Tanjung Balai Kota II Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai dan I Y alias Boy (51) warga Jalan S. parman Kelurahan Tanjungbalai Kota II Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai melalui Kasat Narkoba AKP Beringin Jaya SH. MH dikonfirmasi Senin (9/3/2026) menjelaskan penangkapan tersebut berawal adanya laporan masyarakat yang resah maraknya peredaran sabu di Jalan Nangka Lingkungan II Kelurahan Tanjungbalai Kota II Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Minggu (8/3/ 2026) dini hari sekira pukul 03.30 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka Neo dan Boy di sebuah rumah, kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik berwarna Hitam berisi 1 bungkus Teh China warna merah berisi diduga narkotika jenis sabu berat bersih 1.000 gram, 1 unit sepedamotor merk Honda Beat warna abu abu, 1 unit Handphone (HP) merk Samsung A03 Core dan 1 unit HP merk Samsung Z FOLD 3.
Diinterogasi kedua tersangka pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut sehingga dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai.
“Kedua tersangka K A PJT alias Neo dan I Y alias Boy sudah ditahan untuk diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) UU R.I No. 35. Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidair Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Subsidakr Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidair Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” Pungkas AKP Beringin Jaya. (TF)






