SIMALUNGUN II
Polres Simalungun respon cepat adanya pengaduan masyarakat (Dumas) melalui Polda Sumatera Utara (Sumut) dan informasi pemberitaan salah satu media online tentang dugaan peredaran narkotika di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu inisiasl Y (45) warga Jalan SM Raja, Kelurahan Perdagangan I diringkus pada hari Rabu, (1/4/2026) malam sekira pukul 18.30 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba SH pada hari Minggu (5/4/2026) pagi menjelaskan, pelaku Y diringku sedang duduk duduk di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigaka dan terindikasi sedang menunggu calon pembeli narkotika jenis sabu.
Selanjutnya personil didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat melakukan penggeledahan di rumah milik seseorang berinisial AL alias Along, yang juga merupakan tempat tinggal tersangka Y, kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat brutto 0,14 gram, 3 plastik klip sedang kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 alat hisap sabu dari botol kaca, 1 kaca pirex, uang tunai sebesar Rp5.000.000, 1 unit handphone merek Vivo berwarna hitam.
“Yang paling bernilai dari aspek penyelidikan ini adalah ditemukannya 1 buku catatan penjualan narkoba yang memuat jejak transaksi gelap tersangka Y di wilayah Perdagangan,” Jelasnya.
Kasi Humas menambahkan diinterogasi tersangka Y mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan sabu diperolehnya dari seseorang berinisial YS warga Tanjung Tiram atas perintah AL alias Along. Saat petugas mencoba mendatangi rumah YS tapi YS tidak berada di tempat. Begitu pula dengan AL alias Along juga tidak berada di rumah dan nomor teleponnya tidak aktif saat dihubungi.
“Saat ini tersangka Y beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Simalungun terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi masyarakat Simalungun dari ancaman narkotika,” tambahnya.
AKP Verry menegaskan keberhasilan pengungkapan peredaran narkoba ini bentuk nyata Polres Simalungun untuk masyarakat. “Setiap laporan dumas yang masuk, termasuk dari Polda Sumut, langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan yang cepat dan terukur. Penangkapan tersangka Y ini adalah hasil konkret dari respons cepat kami terhadap informasi yang berkembang di masyarakat,” Pungkas AKP Verry. (F-1)






