MEDAN II
Kinerja Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru), Jhon Ester Lase mendapat sorotan terkait adanya dugaan pembiaran bangunan yang tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Untuk itulah, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas untuk segera mencopot Jhon Ester Lase.
Hal tersebut disampaikan puluhan massa mahaiswa yang tergabung dalam Forum Aktifivis Mahasiswa Kota Medan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Medan, Rabu (15/4/2026).
“Saat ini di Kota Medan marak bangunan berdiri tanpa miliki PBG.Berapa banyak PAD Kota Medan hilang, kenapa dilakukan pembiaran.Untuk itulah kami meminta Bapak Wali Kota Medan untuk mencopot Kadis Perkimcikataru saudara Jhon Ester Lase dari jabatannya,” ucap massa dalam orasinya.
Cristian Kordinator Aksi menyatakan berbagai bangunan yang berdiri diduga tidak memiliki PBG justru dilakukan pembiaran tanpa ada tindakan apa pun.
“Kami melihat di lapangan banyak bangunan berdiri tanpa adanya izin PBG, tapi dilakukan pembiaran sampai bangunan selesai,” katanya.
Massa memberikan contoh bangunan diatas lahan PT Kereta Api Indonesia ( KAI) di Jalan HM.Yamin simpang Jalan Sena, Medan Timur, bangunan GOR Taman Malibu Indah, pembangunan pondok Pesantren di Jalan Yos Sudarso yang beresiko membahayakan dunia pendidikan.
Desak APH Usut Proyek dan Oknum
Dalam aksinya, massa juga mendesak agar Aparat Penegak Hukum ( APH) baik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Sumut dan Polda Sumut untuk mengusut oknum-oknum yang membekingi bangunan tanpa PBG.
” Kami mendesak agar penegak hukum di Sumatera Utara bertindak dan tidak tutup mata.Karena bangunan-bangunan tanpa PBG ini dapat beroperasi hingga sampai selesai karena adanya oknum-oknum yang menjadi beking, termasuk juga dari
Perkimcikataru.Segera usut ,” kata massa mahasiswa yang juga mengkritisi lemahnya Satpol PP Pemko Medan.
Juga, dalam aksinya massa menyoroti pengadaan barang dana jasa Tahun Anggaran 2026 di Perkimcikataru.
“Saat ini pemerintah memberikan instruksi untuk penghematan anggaran, tapi Dinas Perkimcikataru tidak mengindahkan karena membuat paket pengadaan.Ada apa ini, segera usut,” tegas massa.
Dimana, massa mengungkapkan pengadaan jasa konsultan DED Rehabilitasi Puskesmas di Kota Medan yang menelan biaya Rp 100 juta untuk beberapa puskesmas.
Juga, pengadaan jasa konsultasi DED Rumah Dinas Wali Kota Medan senilai Rp 200 juta.Pengerjaan konstruksi pematangan lahan di Kawasan TPA Terjun Medan Marelan dengan nilai Rp 6 Miliar.
Pekerjaan kontsruksi renovasi Lantai 3 Mall Pelayanan Publik Rp 3 Miliar.Pengadaan jasa supervisi rehabilitasi/ pembangunan Gedung Kesehatan Rp 2 Miliar, pekerjaan fasade Stadion Teladan Rp 1,5 Miliar.Dan pekerjaan konstruksi fasade Stadion Teladan Rp 64 Miliar.
Jasa pengadaan tenaga keamanan di Dinas Perkimcikataru Rp 2,041 Miliar.Pemeliharaan alat angkutan kenderaan dinas Rp 1 Miliar.
“Adanya proyek-proyek ini kami mendesak agar Kajatisu segera lakukan penyelidikan dan penyidikan di Dinas Perkimcikataru,” kata massa.
Aksi massa ini diterima oleh Doni Erwin Siregar, Katim Perkimcikataru yang menyampaikan apa yang menjadi tuntutan massa akan disampaikan.
Usai mendengar jawaban itu, massa membubarkan diri dengan tertib. (ROM)






