Media Online Jurnal X
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeKORUPSI
Kadis Kesehatan Nias, ROZ yang ditahan Kejari Gunungsitoli. (Foto Ist)

Kadis Kesehatan Nias, ROZ yang ditahan Kejari Gunungsitoli. (Foto Ist)

Dugaan Korupsi Proyek RSU Senilai Rp 38,5 Miliar, Kadis Kesehatan Nias Resmi Ditahan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
30 April 2026 | 12:53 WIB
inKORUPSI, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

NIAS II

Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Gunungsitoli resmi menahan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P2KB) / Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Nias ; ROZ.

Ia ditahan, Selasa (29/4/2026) atas kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 38, 5 Miliar.

Dimana, ROZ bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA).

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Gunungsitoli Yaatulo Hulu dalam siaran medianya, Kamis (30/4/2026) mengatakan bahwa ROZ ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Maret 2026 melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP–12/L.2.22/Fd.1/03/2026. Penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti sesuai Pasal 235 KUHAP.

“Perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka ROZ selaku Pengguna Anggaran yaitu menyetujui pembayaran yang tidak semestinya dibayarkan, serta mengintervensi pembayaran kepada rekanan yang tidak semestinya dibayarkan 100 persen,” kata Yaatulo.

Ia mengatakan ROZ disangkakan melanggar Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf c UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsider Pasal 604 Jo pasal yang sama.

Dalam hal ini ROZ tersangka ke-5 yang ditahan Kejari Gunungsitoli.

Sebelumnya, empat tersangka lain yang sudah duluan ditahan adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) JPZ, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) OKG.

Direktur PT Viola Cipta Mahakarya, FLPZ,
dan Direktur PT Artek Utama selaku manajemen konstruksi LN.

Tersangka ROZ ditahan selama 20 hari, terhitung 29 April hingga 18 Mei 2026 di Rutan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli. (ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak (MAS) (Foto Ist)
BERITA

Paul MAS Sayangkan PAD Retribusi PAD Parkir di Area PT KIM

20 Juli 2026 | 23:05 WIB

MEDAN II Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait polemik retribusi parkir di Kawasan Industri Medan (KIM)...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak - ledakan di Kompleks Grand Polonia, Medan Polonia. (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Polisi Nyatakan Akibat Kebocoran Pipa Gas Tanam

20 Juli 2026 | 22:59 WIB

MEDAN II Ledakan yang terjadi di perumahan elite Kompleks Grand Polonia, Jalan Mustang, Suka Damai, Medan Polonia, Senin (21/7) sore...

Read more
Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia. (Foto Ist)
BERITA

Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Terjadi di Kompleks Grand Polonia Sejumlah Rumah Hancur

20 Juli 2026 | 22:54 WIB

MEDAN II Ledakan keras terjadi di perumahan elite, yakni ; Kompleks Grand Polonia, Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia, Senin (20/7/2026)...

Read more
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto. (Foto Ist)
Medan

Kapolda Sumut : Anggota Terlibat Narkoba Akan Saya Tindak Tegas

20 Juli 2026 | 22:50 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dilakukan tanpa...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Paul MAS Sayangkan PAD Retribusi PAD Parkir di Area PT KIM

20 Juli 2026 | 23:05 WIB
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Polisi Nyatakan Akibat Kebocoran Pipa Gas Tanam

20 Juli 2026 | 22:59 WIB
BERITA

Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Terjadi di Kompleks Grand Polonia Sejumlah Rumah Hancur

20 Juli 2026 | 22:54 WIB
Medan

Kapolda Sumut : Anggota Terlibat Narkoba Akan Saya Tindak Tegas

20 Juli 2026 | 22:50 WIB
Medan

6 Bulan Hasil Operasi Sebanyak 3.865 Kasus Narkoba Terungkap dan Sita 5,3 Ton Narkoba

20 Juli 2026 | 22:46 WIB
Kabupaten Simalungun

Kurir Paket Asal Pematangsiantar Meninggal Tabrakan Dengan Bus KBT di Simalungun

20 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Jadi Pembina Upacara di UPTD SMP Negeri 2 Pematangsiantar

20 Juli 2026 | 21:38 WIB
Kabupaten Simalungun

Ops Pekat Toba 2026, Polsek Girsang Sipangan Bolon Amankan Pelaku Pungli Berkedok Parkir di Kawasan Pantai Bebas Parapat

20 Juli 2026 | 19:54 WIB
BERITA

Polres Simalungun Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital

20 Juli 2026 | 19:37 WIB
Kabupaten Simalungun

Polseķ Gunung Malela Tangkap IS Sedang Paketi Sabu Dirumahnya, Huta 3 Nagori Karang Anyer

20 Juli 2026 | 19:23 WIB
Pematang Siantar

Polseķ Siantar Martoba Amankan Budi Diduga Curi HP

20 Juli 2026 | 18:42 WIB
BERITA

Advokat Korban Dugaan Kekerasaan Seksual Minta Polres Pematangsianțar Tambahi Pasal Kepada Terlapor dan Sita Mobil

20 Juli 2026 | 16:43 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep