Media Online Jurnal X
Senin, 6 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Murid aniaya guru.

Murid aniaya guru.

Siswa penganiaya guru hingga tewas di Sampang bakal dipenjara selama 7 tahun

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
5 Februari 2018 | 17:09 WIB
inBERITA KRIMINALITAS
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SISWA SMA Negeri 1 Torjun berinisial HI (17), yang menganiayaa gurunya, Ahmad Budi Cahyono (26) hingga tewas terancam dipenjara selama tujuh tahun.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Sampang AKBP Budi Wardiman. Menurutnya, pelaku sudah menyandang status tersangka.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (5/2).

Ketika disinggung apakah pelaku akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, Budi mengamininya. Nantinya, pelaku akan dijerat pasal penganiayaan meski masih di bawah umur.

Atas perbuatannya, pelaku HI dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Seperti diketahui, Ahmad tewas setelah dipukul muridnya sendiri berinisial HI (17). Penganiayaan berujung pembunuhan ini terjadi pada Kamis (1/2).

Saat itu, Ahmad yang merupakan guru honorer mata pelajaran kesenian ini mengajar di kelas HI. Ketika diberi tugas melukis, HI malah tidak mengerjakannya dan memilih menganggu teman-temannya.

Ahmad kemudian menegur pelaku dengan mencoret mukanya. Pelaku pun marah dan mengumpat. Korban kemudian memukul pelaku dengan buku absen. Namun, pukulan itu ditangkis dan pelaku memukul kepala korban hingga tersungkur.

Sesampainya di rumah, pelaku mengeluh sakit kepala. Dia kemudian dibawa ke Puskesmas setempat. Namun, karena keadaannya sudah parah, korban dirujuk ke RSUD Sampang.

Sesampainya di RSUD Sampang, pihak RS langsung merujuknya ke RS DR Soetomo, Surabaya. Di RS itu, korban divonis mengalami mati batang otak (MBO). Tak lama setelah dirawat, korban pun tewas.

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kurir vape narkoba yang ditangkap polisi di hotel dengan barang bukti 128 vape pod getar. (Foto Ist)
Medan

Tunggu Perintah dari Malaysia Untuk Diedarkan, Kurir Vape Narkoba di Medan Diringkus Polisi di Hotel

6 Juli 2026 | 13:23 WIB

MEDAN II Polisi membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang biasa dikenal dengan pod getar, Sabtu (4/7/2026)....

Read more
Tersangka R alias Don dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Don Diduga Jual Sabu

4 Juli 2026 | 10:46 WIB

TANJUNGBALAI II Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menangkap R alias Don (46) warga Anwar Idris, kelurahan Bunga tanjung,...

Read more
Bandar ganja yang ditangkap pihak Polrestabes Medan. (Foto Ist)
Medan

Polisi Ringkus Bandar Ganja Di Deli Serdang, Sita 9 Kg Ganja Kering

2 Juli 2026 | 06:33 WIB

MEDAN II Seorang bandar narkoba jenis daun ganja kering di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang diringkus polisi, Sabtu...

Read more
Jenajah korban NJ boru T ditangis adik kandungnya diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
BERITA KRIMINALITAS

Tragis ! Ibu 3 Anak Meninggal Dianiaya Suami di Dusun Simpang Sipinggan Diduga Pakai Pisau dan Martil

30 Juni 2026 | 03:32 WIB

SIMALUNGUN II Ibu 3 anak inisial NJ Boru T (34) meninggal dianiaya suaminya inisial ES (44) dirumah kontrakannya di Dusun...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Tunggu Perintah dari Malaysia Untuk Diedarkan, Kurir Vape Narkoba di Medan Diringkus Polisi di Hotel

6 Juli 2026 | 13:23 WIB
BERITA

Atasi Kemacetan, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Tertibkan dan Edukasi PKL Pasar Suprapto

6 Juli 2026 | 12:21 WIB
BERITA

Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Pematangsiantar Dilepas Ikuti Jambore Daerah Sumut XI Tahun 2026

6 Juli 2026 | 12:12 WIB
BERITA

Pimpin Apel Perdana, Wakapolres Tanjungbalai Kompol Tony Simanjuntak SH Ajak Personil Semangat Bertugas

6 Juli 2026 | 12:05 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Laksanakan Minggu Curhat Kamtibmas di Sopo NHKBP Jalan Gereja

6 Juli 2026 | 09:01 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli KBN di Jalan Jawa

6 Juli 2026 | 08:52 WIB
BERITA

Tinjut Laporan CC 110, Polres Pematangsiantar Mediasi Keributan di HR Bakso

6 Juli 2026 | 08:05 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Durian

6 Juli 2026 | 07:51 WIB
BERITA

Patroli Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Lima Remaja Diduga Ngelem di Jalan Sidomulyo

6 Juli 2026 | 07:24 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pesparawi Sekolah Minggu Sinode GKPS Tahun 2026

5 Juli 2026 | 21:06 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelar Pengamanan Kegiatan Gowes Danrindam I/Bukit Barisan Menuju Parapat

5 Juli 2026 | 20:24 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelar Pengamanan Ketat, Ratusan Peserta Meriahkan Run Fun Parapat 2026 Bank Sumut

5 Juli 2026 | 20:17 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep