ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Minggu, April 11, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home Penganiayaan

Siswa penganiaya guru hingga tewas di Sampang bakal dipenjara selama 7 tahun

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Februari 5, 2018
Murid aniaya guru.

Murid aniaya guru.

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SISWA SMA Negeri 1 Torjun berinisial HI (17), yang menganiayaa gurunya, Ahmad Budi Cahyono (26) hingga tewas terancam dipenjara selama tujuh tahun.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Sampang AKBP Budi Wardiman. Menurutnya, pelaku sudah menyandang status tersangka.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (5/2).

Ketika disinggung apakah pelaku akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, Budi mengamininya. Nantinya, pelaku akan dijerat pasal penganiayaan meski masih di bawah umur.

Atas perbuatannya, pelaku HI dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Seperti diketahui, Ahmad tewas setelah dipukul muridnya sendiri berinisial HI (17). Penganiayaan berujung pembunuhan ini terjadi pada Kamis (1/2).

Saat itu, Ahmad yang merupakan guru honorer mata pelajaran kesenian ini mengajar di kelas HI. Ketika diberi tugas melukis, HI malah tidak mengerjakannya dan memilih menganggu teman-temannya.

Ahmad kemudian menegur pelaku dengan mencoret mukanya. Pelaku pun marah dan mengumpat. Korban kemudian memukul pelaku dengan buku absen. Namun, pukulan itu ditangkis dan pelaku memukul kepala korban hingga tersungkur.

Sesampainya di rumah, pelaku mengeluh sakit kepala. Dia kemudian dibawa ke Puskesmas setempat. Namun, karena keadaannya sudah parah, korban dirujuk ke RSUD Sampang.

Sesampainya di RSUD Sampang, pihak RS langsung merujuknya ke RS DR Soetomo, Surabaya. Di RS itu, korban divonis mengalami mati batang otak (MBO). Tak lama setelah dirawat, korban pun tewas.

ShareSendShareSend

Related Posts

Kedua belah pihak photo bersama usai berdamai secara kekeluargaan dihalaman Mako Polsek Siantar Timur

Gegara Uang Parkir, Pengunjung TPU Jalan Aman dan Lima PS Adu Jotos Lalu Damai Dikantor Polisi

April 4, 2021

SIANTAR Gegara uang parkir, Pengunjung Tempat Penguburan Umum (TPU) Jalan Aman Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur R Manalu dan...

Keroyok Ramon, Agung Diciduk Polisi Disekitar Kos-Kosan Titi Kembar

Maret 21, 2021

SIANTAR Sekitar dua minggu bersembunyi ternyata Hari Jumat (19/3/2021) siang sekira pukul 11.00 Wib Agung diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek...

kedua pelaku, FYT dan KS yang sudah diciduk

Sial, Dua Pengeroyok Boston Simbolon Diciduk Lagi Rayakan Ulang Tahun

Februari 19, 2021

SIANTAR Sungguh sial dialami FYT (17) warga Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar ini. Dimana lagi berbahagia merayakan ulang tahun nya,...

Pelaku Tumpal Pardede didampngi Pengacara Prodeo E Purba, SH, MH dan korban Kamaludin saat menjalani pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba

Tim Libas Polsek Siantar Martoba Ringkus Jenderal Tusuk Pekerja Tangkahan Pasir

Februari 14, 2021

SIANTAR Tim Libas Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Tumpak Simarmata meringkus Pelaku Penusukan pekerja tangkahan pasir, Kamaludin (34)...

Edi Surahman alias Atok kondiis luka akibat dianiaya Aseng

Polsek Siantar Martoba Resmi Terima Laporan Pengaduan Penganiayaan Anak Diduga Selingkuhan Isteri Bandar Shabu

Januari 11, 2021

SIANTAR Aseng dikenal salah satu bandar narkotika jenis shabu di Kota Siantar harus berurusan dengan hukum karena Polsek Siantar Martoba,...

Edi Surahman alias Atok saat menjalani perawatan medis (atas) dan Prayono (bawah)

Aseng Dikenal Bandar Shabu Kota Siantar Nekat Aniaya Pria Diduga Selingkuhan Isteri dan Anaknya

Januari 6, 2021

SIANTAR DN alias Aseng dikenal salah satu bandar narkoba jenis shabu Kota Siantar nekat aniaya pria diduga selingkuhan isterinya bernama...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan melihat kondisi jenajah Glen Sopazio Marpaung diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih dan barang bukti mobil Suzuki Vitara BK 1401-JC yang ditabrak

    Pelajar SMK Jalan Tongkol Tewas Ditempat Tabrak Mobil Parkir Depan Panin Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indra Lebaran di Penjara Polres Siantar, Diciduk Diduga Antar Pesanan Extacy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boy Dora Samosir dan Dipa Pratama Hasibuan Dituntut Hukuman 14 Tahun Penjara Perkara 49,01 Gram Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggal Kosong, Rumah dan Septor Honda Beat Milik Pak Riko Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Unit Rumah Warga di Kampung Tengko Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Anggi Diduga Pengedar Shabu Ikut Antarkan Julen ke Penjara Polres Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X