SIMALUNGUN II
Sebuah peristiwa kebakaran yang menghanguskan gudang Bahan Berbahaya dan Beracun atau B3 milik Pusat Penelitian Teh dan Kina atau PPTK, anak perusahaan PTPN 3 yang berkantor pusat di Jalan Marihat, Kabupaten Simalungun, menggegerkan warga Nagori Kebun Sayur, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada Minggu (17/5/2026).
Personel Polsek Sidamanik, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, bergerak cepat menuju lokasi kejadian begitu informasi kebakaran diterima, sebagai wujud nyata respons cepat Polri dalam memberikan penanganan terbaik kepada masyarakat.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi mengatakan kejadian tersebut diterima dari laporan masyarakat marga Tambunan. Selanjutnya personil piket Polsek Sidamanik dipimpin Kanit Intelkam Aiptu S. Tarigan langsung melakukan pengecekan.
Setiba di TKP, para personil menemukan api telah berhasil dipadamkan. Namun kondisi gudang B3 milik PPTK telah mengalami kerusakan akibat terbakar. Di dalam gudang, petugas menemukan satu unit truk colt diesel BK 8681 TQ dalam kondisi rusak parah akibat terbakar dan masih berada di lokasi TKP. Selain itu, petugas juga menemukan dua broti dalam keadaan terbakar yang turut diamankan sebagai barang bukti.
Lalu para personil melakukan serangkaian tindakan kepolisian secara profesional dan terukur seperti pendataan dan pengecekan TKP, pembuatan gambar sketsa TKP, pencatatan nama-nama saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran, serta pengamanan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Adapun terkait estimasi total kerugian material yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut, hingga saat ini belum dapat dipastikan mengingat belum adanya keterangan resmi dari pihak PPTK Nagori Kebun Sayur selaku pemilik gudang yang terbakar.
“Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran terus kami lakukan secara profesional. Kami juga menunggu keterangan resmi dari pihak PPTK terkait estimasi kerugian yang ditimbulkan,” pungkas AKP Verry Purba. (JX)






