Media Online Jurnal X
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Tersangka PSS alias P dan barang bukti diapit Kanit 1 IPDA Hezron A. Simarmata S.Tr.I.K bersama Tim Opsnal di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar

Tersangka PSS alias P dan barang bukti diapit Kanit 1 IPDA Hezron A. Simarmata S.Tr.I.K bersama Tim Opsnal di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar

Sat Renarkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja 7,27 Kg, Pria Asal Simalungun Diringkus

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 Mei 2026 | 12:06 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Hezron A. Simarmata S.Tr.I.K berhasil menggalkan peredaran narkotika jenis ganja berat bruto 7,27 gram, pada Rabu (20/5/2026) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Satu orang tersangka diringkus inisial PSS alias P (30) warga di Jalan Asahan KM VI Gang Hosana Desa Dolok Hataran Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH pada Sabtu 23 Mei 2026 dalam laporannya pengungkapan tersebut berawal adanya informasi masyarakat bahwa adanya pelaku pemilikan narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu (20/5/2026) malam sekira pukul 20.30 WIB Tim Opsnal Sat Renarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Hezron A. Simarmata S.Tr.I.K berhasil mengungkapnya dengan menangkap tersangka PSS alias P dipinggir jalan Sangnaualuh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Dari tersangka PSS alias P ditemukan barang bukti dari tangan kirinya 1 unit Handphone (HP) Vivo warna biru, 1  buah tas warna abu abu tergantung di bagian depan sepeda motor vespa berisi 1 paket ganja dibalut plastik warna putih.

Diinterogasi tersangka P mengaku masih ada menyimpn ganja di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di  Jalan Tulip Indah Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya Kanit 1 bersama Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan ke rumah kontrakan tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan didampingi RT setempat, Tim Opsnal kembali menemukan barang bukti di dapur tepatnya di bawah wastafel 1 buah kardus warna coklat berisi 1 buah plastik kresek  warna hijau berisi 9 paket ganja dibalut lakban warna coklat, 1 buah plastik kresek warna hijau berisi 8 paket ganja dibalut lakban warna coklat, 1 buah plastik kresek warna merah berisi ganja, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 bungkus plastik kresek warna merah.

Kemudian dari dalam kamar ditemukan 1 buah kardus warna coklat berisi 1 plastik kresek warna merah berisi ganja, 5 buah lakban warna coklat, 1 buah timbangan warna orange, 2 buah pisau karter, 1 buah toples plastik bening.

Tersangka P mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan ganja total berat bruto keseluruhan 7,27 Kg diperolehnya dari seorang laki-laki inisial B di Jalan Tulip Indah Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Namun saat dilakukan pengembangan, laki laki inisial B tersebut tidak ditemukan sehingga tersangka P beserta barang bukti dibawa ke ruangn Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka PSS alias P sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau pasal 111 ayat (2) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta. (JX)

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Terduga pelaku pengguna narkoba yang berhasil ditangkap dalam operasi gerebek sarang narkoba di Gang Pantai Medan Sunggal (Foto Ist)
Medan

Tim Gabungan GSN di Gang Pantai Sunggal, 1 Pelaku Diamankan dan Barak Narkoba Dibakar

19 Oktober 2026 | 11:04 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut, Minggu (18/10) menggerebek sarang narkoba (GSN)...

Read more
Tiga wanita yang diamankan dari rumah kos di Balige oleh Polres Toba. (Foto Ist)
Narkoba

Operasi Sarang Narkoba di Balige, Polisi Amankan Tiga Wanita Positif Narkoba di Rumah Kos

18 Oktober 2026 | 23:34 WIB

TOBA II Polisi mengamankan tiga perempuan di salah satu kost di Balige, yakni ; ES (35) warga Jl. Pantai Cermin...

Read more
Terduga wanita pelaku penyeludupan narkoba di Rutan Kelas I Medan yang diamankan kini diserahkan ke Polsek Medan Helvetia. (Foto Ist)
Medan

Nekat Jeguk Suami di Rutan Medan Bawa Sabu dan Ektasi Dalam Dompet, Wanita Ini Diserahkan Ke Polisi

18 Oktober 2026 | 22:44 WIB

MEDAN II Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengamankan seorang pengunjung wanita berinisial ES kedapatan membawa dua paket...

Read more
Personil Polsek Siantar Timur saat pengecekan di TKP
BERITA

Polsek Siantar Timur Respon Laporan Call Center 110, Mediasi Perselisihan Parkir di Suzuya Merdeka Mall

18 Oktober 2026 | 18:48 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personel Polsek Siantar Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait perselisihan pengelolaan lahan parkir...

Read more

Berita Terbaru

CURAT

Dor !! Jambret Pakai Jaket Ojol Tumbang Kena Timah Panas, Polisi Catat 47 Aksi Kejahatan

19 Oktober 2026 | 11:11 WIB
Medan

Tim Gabungan GSN di Gang Pantai Sunggal, 1 Pelaku Diamankan dan Barak Narkoba Dibakar

19 Oktober 2026 | 11:04 WIB
BERITA

Peduli Keselamatan Pengendara, Kapolda Sumut Turun Langsung Bagikan Helm dan Imbau Tertib Lalu Lintas

19 Oktober 2026 | 10:59 WIB
BERITA

Perda Kemiskinan Medan Disempurnakan, Paul Mei Anton Simanjuntak : Hak Warga Miskin Harus Dipenuhi

19 Oktober 2026 | 09:54 WIB
BERITA

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut : Polri Harus Dapat Diterima Masyarakat, Bukan Ditakuti !

19 Oktober 2026 | 09:49 WIB
BERITA

Iswanda Ramli Desak Rumah Sakit Benahi Layanan UHC, Jangan Abaikan Pasien Karena Kamar Penuh

19 Oktober 2026 | 01:50 WIB
BERITA

Minggu Kasih Bersama Jemaat HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Serukan Perang Narkoba, Ajak Masyarakat Sumut Jaga Kamtibmas

18 Oktober 2026 | 23:45 WIB
Narkoba

Operasi Sarang Narkoba di Balige, Polisi Amankan Tiga Wanita Positif Narkoba di Rumah Kos

18 Oktober 2026 | 23:34 WIB
BERITA

Safari Minggu Kasih di HKBP Serbelawan, Kapolres Simalungun Bagikan Paket Makanan dan Ajak Jemaat Jauhi Narkoba dan Judol

18 Oktober 2026 | 23:02 WIB
BERITA

Cek Pelayanan SPKT Polsek Dolok Batu Nanggar, Kapolres Simalungun Tegaskan Layanan Cepat, Humanis, dan Tidak Dipersulit

18 Oktober 2026 | 22:52 WIB
Medan

Nekat Jeguk Suami di Rutan Medan Bawa Sabu dan Ektasi Dalam Dompet, Wanita Ini Diserahkan Ke Polisi

18 Oktober 2026 | 22:44 WIB
BERITA

Desil Jadi Soal, Rumah Kontrak Masuk Desil 8, Disanggah Lewat Perlinsos Pakai Foto Kamar Mandi Malah Jadi Desil 6, Binsar Simarmata Desak BPS Evaluasi

18 Oktober 2026 | 22:34 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis