Media Online Jurnal X
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Anggota DPRD Kota Medan, Paul MAS SH yang juga Ketua Komisi 4 saat Sosialisasi Perda VIII Tahun 2026, dengan materi Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. (Foto Ist)

Anggota DPRD Kota Medan, Paul MAS SH yang juga Ketua Komisi 4 saat Sosialisasi Perda VIII Tahun 2026, dengan materi Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. (Foto Ist)

Paul MAS Buka Rumah Aspirasi, Warga Prasejahtera Diminta Perbaiki Data Desil Bansos

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
30 Agustus 2026 | 13:11 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Anggota DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak (MAS) SH, terus menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan dan menyelesaikan berbagai persoalan, khususnya terkait bantuan sosial (bansos).

Melalui rumah aspirasinya di Jalan Sei Kera, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Paul mempersilakan warga prasejahtera yang belum menerima bansos untuk berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan dalam memperbaiki data kependudukan maupun desil.

“Kalau masih ada warga prasejahtera yang belum mendapat bansos dari pemerintah, mari kita coba perbaiki desilnya. Datang ke rumah aspirasi biar dibantu. Banyak warga karena kesalahan data sehingga desilnya tinggi dan akhirnya tidak mendapat bantuan. Karena yang mendapat bansos hanya desil 1 sampai 4. Sedangkan 5 ke atas tidak lagi,” ujar Paul.

Hal itu disampaikan Paul MAS SH saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) VIII Tahun 2026, dengan materi Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, di Jalan Pancur Batu, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (29/8).

Paul yang juga Ketua Komisi 4 DPRD Medan itu meminta masyarakat aktif memperhatikan kesesuaian data pada Kartu Keluarga (KK) maupun KTP. Menurutnya, ketidaksesuaian data pekerjaan dapat memengaruhi penentuan desil dan kelayakan seseorang menerima bantuan.

“Contoh, jika di KTP pekerjaan wiraswasta, padahal hanya ibu rumah tangga, ini yang perlu diubah. Karena dengan wiraswasta pasti tidak akan dapat bantuan,” katanya.

Ia pun menawarkan pendampingan bagi warga yang mengalami kesulitan dalam melakukan perubahan data. Masyarakat dapat datang ke rumah aspirasi untuk berkonsultasi bersama perangkat lingkungan.

“Nanti bisa konsultasi bersama Kepling. Tapi harus data yang sebenarnya. Tidak diperbolehkan manipulasi data,” tegasnya.

Paul juga meminta kepala lingkungan (Kepling) dan Lurah benar-benar membantu masyarakat dalam proses pendataan melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang saat ini berjalan.

“Pastikan seluruh warga Medan mendapat pendataan yang sebenarnya. Agar nantinya seluruh bansos penyalurannya tepat sasaran,” harapnya.

Ia menegaskan akan terus mengawal serta membantu masyarakat kurang mampu agar hak mereka mendapatkan perlindungan sosial dapat terpenuhi.

Dalam sosialisasi tersebut, Paul menjelaskan Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan terdiri dari XII Bab dan 29 Pasal.

Pada Bab II Pasal 2 disebutkan bahwa tujuan perda tersebut antara lain menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap serta mempercepat penurunan jumlah warga miskin.

Sementara itu, Bab IV Pasal 9 mengatur hak warga miskin atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik.

Selain itu, warga miskin juga berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan, serta berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

Hak-hak tersebut diperkuat dalam Pasal 10 yang menyebutkan pemenuhannya dibiayai dan bersumber dari APBD. Untuk merealisasikan program penanggulangan kemiskinan, Pemko Medan diwajibkan menyisihkan minimal 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sedangkan dalam upaya mempercepat penuntasan kemiskinan, Pemko Medan dapat menggalang partisipasi masyarakat, dunia usaha, lembaga pemerintah maupun lembaga kemasyarakatan. (ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Kanit Turjawali IPDA Andriasih Saragih, SH bersama tim personelnya laksanakan patroli
BERITA

Kanit Turjawali Ipda Andriasih Saragih Pimpin Blue Light Patrol Dan Sabuk Kamtibmas: Malam Aman Di Simalungun Adalah Prioritas Kami

30 Agustus 2026 | 10:08 WIB

SIMALUNGUN II Ketika sebagian besar warga Kabupaten Simalungun terlelap dalam tidurnya, Kanit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun...

Read more
PS. Kanit Binmas AIPTU P. Manurung melakukan monitoring jembatan rusak dan masih digunakan masyarakat
BERITA

Polsek Siantar Selatan Monitoring Jembatan Rusak Diwilkumnya

30 Agustus 2026 | 10:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui PS. Kanit Binmas AIPTU P. Manurung melakukan monitoring jembatan rusak dan masih...

Read more
Personil Polsek Siantar Utara Respon Cepat Cek TKP Keributan di Jalan Gotong Royong
BERITA

Polsek Siantar Utara Respon Cepat Cek TKP Keributan di Jalan Gotong Royong

30 Agustus 2026 | 09:29 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Utara respon cepat melakukan pengecekan TKP keributan masalah sepeda motor mau dibawa...

Read more
Polres Pematangsiantar dipimpin piket Padal Kasubsi Penmas Sie Humas IPDA Novi S.Sos bersama Polsek Siantar Utara pengecekan dan pengamanan terjadinya kebakaran ruko di Jalan Patuan Nagari
BERITA

Polres Pematangsiantar Bersama Polsek Siantar Utara Pengecekan dan Pengamanan Kebakaran Ruko di Jalan Patuan Nagari

30 Agustus 2026 | 09:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II   Polres Pematangsiantar dipimpin piket Padal Kasubsi Penmas Sie Humas IPDA Novi S.Sosu bersama Polsek Siantar Utara respon...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Paul MAS Buka Rumah Aspirasi, Warga Prasejahtera Diminta Perbaiki Data Desil Bansos

30 Agustus 2026 | 13:11 WIB
BERITA

Kanit Turjawali Ipda Andriasih Saragih Pimpin Blue Light Patrol Dan Sabuk Kamtibmas: Malam Aman Di Simalungun Adalah Prioritas Kami

30 Agustus 2026 | 10:08 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Monitoring Jembatan Rusak Diwilkumnya

30 Agustus 2026 | 10:03 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Respon Cepat Cek TKP Keributan di Jalan Gotong Royong

30 Agustus 2026 | 09:29 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Bersama Polsek Siantar Utara Pengecekan dan Pengamanan Kebakaran Ruko di Jalan Patuan Nagari

30 Agustus 2026 | 09:13 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh untuk Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

30 Agustus 2026 | 08:42 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Pencapaian Wilayah Implementasi KEJAR Terbaik Subkategori Kota Regional Sumatera

30 Agustus 2026 | 08:27 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Siang, Jaga Kondusivitas Kota

30 Agustus 2026 | 00:04 WIB
Kebakaran

Satu Ruko Usaha Loundry di Jalan Patuan Nagari Dilalap Sijago Merah

29 Agustus 2026 | 23:36 WIB
BERITA

Administrasi Kependudukan Bukan Sekadar Urusan Administratif, Jusup Ginting Suka: Jadi Dasar Pemenuhan Hak Masyarakat

29 Agustus 2026 | 23:32 WIB
Medan

GSN Sasar Sebuah Rumah di Jalan PWI, IRT Diduga Bandar Sabu Bersama 5 Pria Ditangkap

29 Agustus 2026 | 23:28 WIB
BERITA

Warga Simalingkar B Antusias Pertanyakan IKD, Henry Jhon Hutagalung Imbau Segera Urus

29 Agustus 2026 | 23:16 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis