DELI SERDANG II
Pelantikan 28 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang dijadwalkan berlangsung, Senin (25/5) ditunda.
Penundaan pelantikan tersebut diduga berkaitan dengan mencuatnya persoalan pribadi yang menyeret salah seorang CASN.
Dimana, sebuah papan bunga sempat terpasang di depan gerbang kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Papan bunga itu berisi tulisan bernada sindiran terhadap salah seorang CASN bernama TIU yang diketahui bertugas di Kantor Cabang Kejaksaan Labuhan Deli.
Dimana, TIU diduga terlibat perselingkuhan dengan Jaksa berinsial MP yang bertugas di Madina.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Roby Syahputra, membenarkan penundaan pelantikan tersebut yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung dalam dua sesi.
” Untuk peserta CPNS semuanya diundur pelantikan.Besok diagendakan ,” ujar Roby Syahputra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/5/2026).
Ia mengatakan, keputusan terkait pelantikan tersebut bukan berada di tangan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, melainkan menjadi kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Pengambil keputusan dalam hal ini bukan Bapak Kajari, tetapi Kejati Sumut. Kita lihat nanti bagaimana perkembangannya,” pungkasnya.
Sebagaimana dilansir Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang mendapat kiriman papan bunga, saat acara pelantikan pegawai negeri Kejaksaan Deli Serdang, Senin (25/5).
Papan bunga yang berisi sebuah ucapan pelakor (perebut laki orang) yang dilayangkan kepada seorang pegawai berinsial TIUP.
Ada pun kata tertulis “Selamat & Sukses Dilantiknya Bumil Menjadi PNS, PNS Hanya Gelar Title Sejatimu Pelakor”.
Di area lokasi karangan bunga sempat berdiri dan terpasang di depan pintu gerbang kantor namun tidak lama kemudian langsung diamankan dan dilipat di halaman kantor. (ROM)






