Media Online Jurnal X
Selasa, 16 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Gubernur Sumut Bobby Nasution- Larang Vape. (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)

Gubernur Sumut Bobby Nasution- Larang Vape. (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)

ASN dan Pegawai BUMD Dilarang Pakai Vape, Bobby Nasution Instrusikan Bupati/ Walikota Se-Sumut Buat Tanda Larangan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
16 Juni 2026 | 07:36 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melarang aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumut menggunakan rokok elektronik atau vape. Kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari potensi penyalahgunaan narkoba dan dampak kesehatan jangka panjang.

Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor:188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Vape atau Rokok Elektrik di Sumut yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumut.

“Instruksi ini sebagai langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak kesehatan jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik atau vape,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap di Medan, Senin (15/6/2026).

Melalui instruksi tersebut, Gubernur juga meminta bupati dan wali kota melakukan pengawasan serta monitoring terhadap pelaksanaan larangan penggunaan rokok elektrik di wilayah masing-masing.

ASN, non-ASN, maupun pegawai BUMD yang melanggar diminta diberikan sanksi disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bupati/walikota juga diminta membuat atau memasang tanda larangan penggunaan rokok elektrik atau Vape di area strategis yang mudah dibaca,” kata Erwin.

Selain itu, kepala daerah juga diminta mengimbau organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha pariwisata seperti perhotelan dan restoran, serikat pekerja, perusahaan transportasi, organisasi olahraga, hingga direktur rumah sakit untuk menerapkan larangan penggunaan rokok elektrik bagi pekerja, karyawan, maupun anggotanya.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia terkait pelarangan total penggunaan rokok elektrik. Berdasarkan kajian BNN, rokok elektrik rentan dimanfaatkan sebagai media peredaran narkoba cair dan zat berbahaya lainnya. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Tanjung Balai menggelar patroli dialogis dan sambang sekolah di Sekolah Methodist
BERITA

Sambangi Sekolah, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas

16 Juni 2026 | 10:14 WIB

TANJUNGBALAI II Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Sat Samapta Polres Tanjung Balai menggelar patroli dialogis dan sambang sekolah...

Read more
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, S.I.K. M.I.K hadiri acara upah upah kepulangan Walikota Tanjungbalai, H. Mahyaruddin Salim Batu-bara, S.E, M.AP, beserta istri, Hj. Mashandayani Mayaruddin, S.E, M.M
BERITA

Sambut Kepulangan Haji Walikota Tanjungbalai, Kapolres AKBP Welman Feri Hadiri Acara Upah-upah

16 Juni 2026 | 10:11 WIB

TANJUNGBALAI II Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, S.I.K. M.I.K menghadiri acara penyambutan dan syukuran (upah-upah) atas kepulangan Walikota Tanjungbalai, H....

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn saat menjadi pembina upacara di UPTD SMP Negeri 1 Pematangsianta
BERITA

Wesly Silalahi Ajak Siswa Siswi SMP Negeri 1 Pematangsiantar Jauhi Bullying, Tawuran dan Narkoba

16 Juni 2026 | 10:05 WIB

PEMATANGSIANTAR II Siswai-siswi UPTD SMP Negeri 1 Pematangsiantar diajak untuk menjauhi hal-hal negatif, seperti bullying atau perundungan, tawuran, dan bahaya...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn saat menerima petugas sensus di ruang kerja Wali Kota Pematangsiantar, lantai 2 Balai Kota, Jalan Merdeka
BERITA

Wesly Silalahi Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026 di Kota Pematangsiantar 

16 Juni 2026 | 09:58 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menjadi responden pertama Sensus Ekonomi 2026 di Kota Pematangsiantar. Ia juga...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sambangi Sekolah, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas

16 Juni 2026 | 10:14 WIB
BERITA

Sambut Kepulangan Haji Walikota Tanjungbalai, Kapolres AKBP Welman Feri Hadiri Acara Upah-upah

16 Juni 2026 | 10:11 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Ajak Siswa Siswi SMP Negeri 1 Pematangsiantar Jauhi Bullying, Tawuran dan Narkoba

16 Juni 2026 | 10:05 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026 di Kota Pematangsiantar 

16 Juni 2026 | 09:58 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Kapolsek Siantar Utara Bersama Wakapolsek dan Personl Berikan Bansos kepada Warga Membutuhkan

16 Juni 2026 | 09:40 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Kapolsek Siantar Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan Diwilkumnya

16 Juni 2026 | 09:14 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Warga Jalan Damar Miliki Ganja di Jalan Merbou

16 Juni 2026 | 08:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Agen Mobil Tanam dan Simpan Ganja di Rumah Jalan Gaharu

16 Juni 2026 | 08:20 WIB
BERITA

Kritisi Soal BRT, Lailatul Badri : Jangan Utamakan Teknologi Jika Kota Medan Masih Tengelam Banjir

16 Juni 2026 | 07:52 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan

16 Juni 2026 | 07:40 WIB
BERITA

ASN dan Pegawai BUMD Dilarang Pakai Vape, Bobby Nasution Instrusikan Bupati/ Walikota Se-Sumut Buat Tanda Larangan

16 Juni 2026 | 07:36 WIB
Asahan

Dijanjikan Upah Rp22 Juta Bawa Narkoba ke Medan 3 Wanita di Asahan Ditangkap, Polisi Sita Sabu 9 Kg dan 800 Vape Diduga Etomidate

16 Juni 2026 | 07:32 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita