Media Online Jurnal X
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Tersangka JA alias Caknen saat ditangkap Kanit Reskrim IPTU M. Frangky Chandra Dorongan SH. MH dan tim opsnal 

Tersangka JA alias Caknen saat ditangkap Kanit Reskrim IPTU M. Frangky Chandra Dorongan SH. MH dan tim opsnal 

Baru Setoran ke Bandar, Polsek Siantar Marihat Ringkus Caknen Diduga Pengedar Sabu di Jalan Melanthon Siregar

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 Juni 2026 | 08:25 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Polsek Sianțar Marihat Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPTU M. Frangky Chandra Dorongan SH. MH berhasil berhasil mengungkap dugaan peredaran peredaran Narkotika jenis sabu di Jalan Melanthon siregar Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Senin (15/6/2026) sore sekira pukul 16.10 WIB.

Satu orang diduga pengedar diringkus inisial JA alias Caknen (36) warga Jalan. Melanthon siregar Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar..

Informasi dihimpun, awalnya pihak Polsek Sianțar Marihat menerima informasi masyarakat bahwa tersangka JA alias Caknen diduga pengedar sabu di Jalan Melanthon Siregar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin (15/6/2026) sore sekira pukul 16.10 WIB Kanit Reskrim IPTU M. Frangky Chandra Dorongan SH. MH bersama Tim Opsnal menemukan tersangka Caknen di sebuah warung di Jalan Melanthon Siregar. Saat didekati, tersangka Caknen menjatuhkan sesuatu menggunakan tangan kanannya.

Melihat itu Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal langsung meringkus tersangka Caknen kemudian menyuruh mengambil sesuatu yang dibuangnya tersebut dan ternyata 5 paket paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,07 gram dibalut uang lima ribu rupiah.

Kemudian juga ditemukan barang bukti 1 unit Handphone (HP) merek Oppo warna biru dari kantong celana bagian depan sebelah kirinya dan Uang tunai Rp. 240.000 ditemukan dari kantong celana bagian belakang sebelah kanannya.

Diinterogasi Tersangka Caknen mengaku 5 paket sabu tersebut miliknya yang diperolehnya dari seorang laki laki inisial BS yang beralamatkan di Jalan Melanthon Siregar. Namun saat dilakukan pengembangan laki laki inisial B tersebut sudah tidak dapat dihubungin sehingga Tersangka Caknen beserta barang bukti dibawa ke Mako Polseķ Siantar Marihat.

Kapolsek Sianțar Marihat AKP David Eka Putra SH melalui Kanit Reskrim IPTU M. Frangky Chandra Dorongan SH. MH dikonfirmasi pada Senin (22/6/2026) malam mengatakan tersangka JA alias Caknen ditangkap baru mengirimkan uang hasil penjualan sabu kepada oknum Bandar inisial BS.

“Si Caknen itu baru setoran uang penjualan sabu hari itu melalui Brilink kepada tokenya (BS). Caknen setiap 2 hari setor uang hasil penjualan sabu melalui Brilink,” Ujarnya.

Namun, Kanit Reskrim menambahkan saat dilakukan pengembangan oknum Bandar narkoba inisial BS tersebut sudah tidak bisa dihubungi.

“Tersangka JA alias Caknen beserta barang bukti sudah diserahkan ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Pungkas IPTU Chandra.

Sementara Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH membenarkan membenarkan pihaknya ada menerima penyerahan tersangka JA alias Caknen beserta barang bukti dari Pihak Polsek Sianțar Marihat.

“Setelah dilakukan gelar perkara, JA alias Caknen ditetapkan tersangka dan ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” AKP Irwanta. (JX)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Terduga pelaku HRN dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pemilik Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

23 Juni 2026 | 08:55 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos mengamankan terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun  Bripka Johannes C. Siregar sambangi dan monitoring petani binaan sedang menggiling hasil panen jagung di Simarimbun Dolok Gang Unggul
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Petani Binaan di Gang Unggul Menggiling Hasil Panen Jagung

23 Juni 2026 | 01:01 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun  Bripka Johannes C. Siregar sambangi dan monitoring petani binaan...

Read more
i Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebun Sayur Aipda Manoa Sitanggang bersama Kepling 1 Bapak Ontang Turnip selesaikan perkelahian warga Jalan Kol dengan problem solving
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving

23 Juni 2026 | 00:48 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebun Sayur Aipda Manoa Sitanggang bersama Kepling 1 Bapak Ontang...

Read more
Pemko Pematangsiantar gelar pertemuan bersama ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora di Kantor Camat Siantar Utara
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Pertemuan Bersama Ratusan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22 Juni 2026 | 22:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bekerja cepat dengan menggelar pertemuan bersama ratusan pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Dwikora...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pemilik Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

23 Juni 2026 | 08:55 WIB
Narkoba

Baru Setoran ke Bandar, Polsek Siantar Marihat Ringkus Caknen Diduga Pengedar Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Juni 2026 | 08:25 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Petani Binaan di Gang Unggul Menggiling Hasil Panen Jagung

23 Juni 2026 | 01:01 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving

23 Juni 2026 | 00:48 WIB
BERITA

Polemik Universitas Darma Agung, AKDA Minta DPRD Sumut Segera Gelar RDP

23 Juni 2026 | 00:30 WIB
Kebakaran

Rumah Adat Di Monumen Tugu Sisingamangaraja XII Medan Kota Musnah Dilalap Si Jago Merah

22 Juni 2026 | 22:49 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Pertemuan Bersama Ratusan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22 Juni 2026 | 22:13 WIB
Demo

Ratusan Mahasiswa Nommensen Mengamuk, Surat Sakit Ketua DPRD Dirobek dan Pagar Gedung DPRD Sumut Roboh

22 Juni 2026 | 21:58 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Bosar Maligas Ungkap Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei, 3 Pelaku Diringkus

22 Juni 2026 | 20:48 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Berikan Layanan Dukungan Psikososial Kepada Korban Kebakaran Kios Pasar Dwikora

22 Juni 2026 | 20:16 WIB
BERITA

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Pematangsiantar Terima Kunker Bapemperda DPRD Sumut 

22 Juni 2026 | 20:11 WIB
BERITA

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

22 Juni 2026 | 20:04 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep