PEMATANGSIANTAR II
Keberhasilan mengungkapn sejumlah kasus tindak pidana mendapatkan apresiasi dari Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH dengan memberikan Piagam Penghargaan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H.
Piagam Penghargaan tersebut diberikan Kapolres Pematangsiantar tepat disyukuran Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026 di Mako Polres Pematangsiantar, pada Rabu (1/7/2026).
Tindak pidana yang menjadi perhatian masyasrakat berhasil diungkap Sat Reskrim seperti Kasus Penganiayaan yang dilakukan bersama-sama mengakibatkan Kematian, Kasus Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan luka berat atau kematian, Kasus Pemerkosaan dan Pencurian serta tingkat Penyelesaian kasus yang dinilai sangat baik.
Selain Sat Reskrim, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH juga memberikan Piagam Penghargaan kepada Polsek Siantar Marihat yang turut membantu mengungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan luka berat atau kematian di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Pemberiaan piagam penghargaan tersebut Kapolres Pematangsiantar Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH mengharapkan menjadi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan prestasi yang lebih baik di masa yang akan datang. (JX)






