PEMATANGSIANTAR II
Keberhasilan mengungkapn sejumlah kasus tindak pidana mendapatkan apresiasi dari Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH dengan memberikan Piagam Penghargaan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H.
Piagam Penghargaan tersebut diberikan Kapolres Pematangsiantar tepat disyukuran Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026 di Mako Polres Pematangsiantar, pada Rabu (1/7/2026).
Tindak pidana yang menjadi perhatian masyasrakat berhasil diungkap Sat Reskrim seperti Kasus Penganiayaan yang dilakukan bersama-sama mengakibatkan Kematian di Taman Bunga Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Kasus Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan luka berat atau kematian di Dusun Simarimbun Dolok Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.
Kemudian pencurian emas batangan senilai Rp160 juta di Gedung II Lantai II Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat, kasus Pemerkosaan serta tingkat Penyelesaian kasus yang dinilai sangat baik.
Selain Sat Reskrim, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH juga memberikan Piagam Penghargaan kepada Polsek Siantar Marihat yang turut membantu mengungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan luka berat atau kematian di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Pemberiaan piagam penghargaan tersebut Kapolres Pematangsiantar Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH mengharapkan menjadi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan prestasi yang lebih baik di masa yang akan datang. (JX)






