Media Online Jurnal X
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAKaro
Sembilan tersangka dugaan penganiayaan pendaki di kawasan Gunung Sibayak, Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo yang ditahan Polres Karo. (Foto Ist)

Sembilan tersangka dugaan penganiayaan pendaki di kawasan Gunung Sibayak, Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo yang ditahan Polres Karo. (Foto Ist)

Dua Kasus Penganiyaan Pendaki Di Gunung Sibayak, 9 Tersangka Resmi Ditahan Polisi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
16 Juli 2026 | 06:59 WIB
inKaro, Penganiayaan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

KARO II

Polisi resmi menetapkan 9 orang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan pendaki di kawasan Gunung Sibayak, Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo dan 6 lainya dalam rangkaian satu perkara.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan pengungkapan kasus bermula setelah kepolisian menerima informasi mengenai seorang remaja berinsial inisial RCS (17),
yang meninggal dunia dengan kondisi tubuh mengalami sejumlah luka yang diduga akibat tindak kekerasan.

Temuan tersebut kemudian ditindak lanjuti Tim Cobra Sat Reskrim Polres Karo bersama Unit Reskrim Polsek Berastagi melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengungkap seluruh rangkaian peristiwa. Hingga personil turun melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Efarina Berastagi.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan, terungkap bahwa perkara ini tidak hanya mengakibatkan satu korban meninggal dunia, tetapi juga terdapat enam korban lainnya yang sebelumnya turut mengalami penganiayaan. Kedua perkara tersebut saling berkaitan dan dilakukan oleh kelompok pelaku yang sama,” ujar AKBP Pebriandi Haloho dalam paparan yang digelar di Aula Pur Pur Sage Polres Karo, Rabu (15/7).

Ia mengatakan perkara pertama merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban RCS (17), remaja asal Kota Medan, meninggal dunia.

Sementara perkara kedua adalah penganiayaan terhadap enam korban lainnya, yakni ; y PRP (16), PRP (19), RKF (15), DNP (15), AQ (17), dan SAS (17), serta yang mengalami luka pada bagian kepala.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, seluruh korban sebelumnya melakukan pendakian ke kawasan Gunung Sibayak. Para pelaku kemudian memperoleh informasi bahwa para korban diduga melakukan pencurian barang milik pendaki di kawasan objek wisata tersebut.

“Atas informasi itu, para pelaku yang merupakan warga lokal, termasuk salah seorang petugas retribusi, kemudian secara spontan melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap para korban di kawasan puncak Gunung Sibayak,” papar Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku juga memperoleh informasi dari para korban mengenai seseorang yang diduga pernah melakukan pencurian di kawasan Gunung Sibayak beberapa waktu sebelumnya.

Atas informasi tersebut, para pelaku kemudian menjemput orang yang dimaksud di kawasan Desa Tongging dan membawanya kembali ke lokasi.

Di tempat tersebut, korban kembali mengalami penganiayaan secara bersama-sama hingga akhirnya meninggal dunia.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan sembilan tersangka, yakni RS (30), ASS (26), MFRST (22), AT (23), WS (28), JSE (19), SAR (36), Z, dan OS.

Para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mengikat korban, memukul secara bergantian menggunakan tangan maupun benda, memukul menggunakan tali pinggang, serta menyulut tubuh korban menggunakan api rokok. Akibat perbuatan tersebut, satu korban meninggal dunia dan enam korban lainnya mengalami luka-luka.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong selang warna biru, tiga buah tali pinggang warna hitam, serta satu unit mobil penumpang (mopen) KAMA warna hijau BK 1922 SF yang diduga digunakan dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Untuk perkara yang mengakibatkan korban meninggal dunia, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta subsider Pasal 262 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang penyidikannya ditangani oleh Satreskrim.

Sementara itu, perkara penganiayaan terhadap enam korban lainnya ditangani oleh Satres PPA PPO Polres Karo, dengan sangkaan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 466 juncto Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres juga meluruskan informasi yang beredar di masyarakat bahwa peristiwa tersebut dipicu persoalan pengutipan uang retribusi.

“Perlu kami tegaskan bahwa kejadian ini bukan disebabkan persoalan pengutipan uang retribusi. Peristiwa ini dipicu adanya informasi yang diterima para pelaku mengenai dugaan pencurian di kawasan objek wisata. Proses penyidikan akan kami lakukan secara profesional, objektif dan transparan,” tegasnya.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho turut menyampaikan keprihatinan dan menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana. (ROM)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Naek Pamen Simanjuntak serta sejumlah pejabat utama mendatangi Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat (Foto Ist)
BERITA

Pasca Sinabung Erupsi, Kapolda Sumut Perintahkan Personel Tetap Siaga !

1 September 2026 | 22:29 WIB

KARO II Sehari setelah pasca Gunung Api Sinabung mengalami erupsi, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto turun...

Read more
Satbrimob Polda Sumut menyiapkan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau sekitar 100 personel sebagai langkah antisipasi Gunung Sinabung Erupsi. (Foto Ist)
BERITA

Gunung Sinabung Erupsi, Brimob Polda Sumut Siagakan 100 Personel dan Peralatan Lengkap

31 Agustus 2026 | 23:12 WIB

KARO II Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, mengalami erupsi pada Senin (31/8) sekitar pukul 10.17 WIB. Erupsi berlangsung selama 991...

Read more
piket Pawas Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH dan personil respon cepat selesaikan dugaan tindak pidana penganiayaan di Jalan Parsoburan
Pematang Siantar

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Parsoburan Dengan Problem Solving

28 Agustus 2026 | 09:55 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Sianțar Selatan Polres Pematangsiantar melalui piket Pawas Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH dan personil respon cepat...

Read more
Personil Polsek Siantar Utara Mediasi Dugaan Penganiayaan di Jalan Bah Biak Kiri
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Mediasi Dugaan Penganiayaan di Jalan Bah Biak Kiri

23 Agustus 2026 | 09:24 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui piket Pawas bersama Ka SPKT, Bhabinakmtibmas dan Samapta respon cepat melakukan mediasi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolres Pematangsiantar Berikan Surprise Peringatan Harlah Kejaksaan RI Ke-81 ke Kejari Pematangsiantar

2 September 2026 | 14:53 WIB
BERITA

Kejari Pematangsiantar Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-81 Dengan Khidmat dan Sederhana

2 September 2026 | 14:18 WIB
BERITA

Dokkes Polres Pematangsiantar Laksanakan Safety Food di SPPG YKB, Pastikan Menu MBG Aman

2 September 2026 | 11:40 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Sentil Dishub Medan: Jangan Biarkan Kota Gelap dan Begal Merajalela !

2 September 2026 | 11:03 WIB
Medan

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Ektasi di Cafe Janna Kita Patumbak, Kasir Diamankan

2 September 2026 | 10:48 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Marihat Cek Jembatan Rusak di Gang Manunggal Respon Keluhan Masyarakat

2 September 2026 | 10:18 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pengendara Ojol

2 September 2026 | 10:16 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambang Kamtibmas di Kantor BPR Solider unit Parluasan

2 September 2026 | 10:13 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambang Kamtibmas kepada Warga Jalan SM. Raja

2 September 2026 | 10:10 WIB
KDRT

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan KDRT di Perum BTN Dengan Problem Solving

2 September 2026 | 10:07 WIB
Medan

Dijanjikan Rp 40 Juta, Kurir Nekat Selundupkan 1 Kg Sabu Lewat Bandara Kualanamu

1 September 2026 | 22:43 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Menjamu Sekaligus Ramah Tamah Dengan Utusan MUI Pusat dan Sumut 

1 September 2026 | 22:40 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis