Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA NASIONAL
Tersangka.

Tersangka.

Pria ini masuk jebakan ‘Batman’, sabu disita, badan meringkuk di sel Polres Langkat

Berawal dari adanya informasi 'kibus'.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
4 Maret 2018 | 05:20 WIB
in BERITA NASIONAL
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SETIAP personel kepolisian dibekali dengan keahlian khusus. Salah satunya, dengan melakukan penyamaran (undercover) guna mengungkap kasus kejahatan seperti memutus mata rantai peredaran narkoba yang semakin hari kian meresahkan.

Baru-baru ini seorang pria bernama Ningeti Ginting alias Ginting (39), warga asal Dusun 3 Batu Mandi, Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat dinilai masuk jebakan ‘Batman’.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP M Yunus Tarigan SH mengatakan, pria tersebut ditangkap pada Jumat (2/3) sore lalu saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu kepada seorang petugas yang menyamar sebagai pembeli di rumahnya.

“Awalnya, petugas mendapat informasi dari warga yang resah dengan perbuatan pelaku yang kerap menjadikan wilayahnya sebagai sarang peredaran narkoba. Kemudian, tim langsung menuju tempat dimagsud guna melakukan pengintaian dan berhasil meringkusnya,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka, yakni 3 bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 8,78 gram, 1 plastik klip kosong dan 1 buah dompet. Kepada petugas, pria itu pun mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Saat itu juga, tersangka dan barang bukti hasil tangkapan tersebut dibawa ke Polres Langkat. “Tersangka saat ini sudah berada di Polres Langkat. Akan dikenakan pasal 112 sub 114 dengan hukuman pidana di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Presiden RI Prabowo Subianto hari ini, Jumat (17/10/2025) genap berusia ke -74 tahun. (Foto Ist)
BERITA

Prabowo Subianto Ulang Tahun ke 74, Ucapan dan Doa Mengalir dari Masyarakat Indonesia Hingga Tokoh Politik Gerindra

17 Oktober 2025 | 12:30 WIB

JAKARTA II Presiden Republik Indonesia ( RI), Prabowo Subianto tepat hari ini, Jumat (17/10/2025) berulang tahun genap berusia 74 tahun....

Read more
Topan Obaja Ginting
BERITA

Kasus Korupsi Jalan Libatkan Topan Ginting, KPK Lakukan Pendalaman 23 Saksi Diperiksa

8 Oktober 2025 | 22:33 WIB

JAKARTA II Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tengah mengusut kasus korupsi proyek jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Untuk...

Read more
Densus 88 Antiteror Polri. (Foto Ist)
BERITA

Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumbar dan Tanjung Balai Sumut

7 Oktober 2025 | 15:37 WIB

JAKARTA II Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri menangkap 4 orang yang masuk dalam jaringan pendukung ISIS di Sumatera...

Read more
Rektor USU Muryanto Amin
BERITA

Dua Kali Mangkir KPK Akan Jemput Paksa Rektor USU Muryanto Amin

3 Oktober 2025 | 08:11 WIB

JAKARTA II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan segan melakukan upaya jemput paksa terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB
BERITA

Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

22 Oktober 2025 | 12:56 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 11:32 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

22 Oktober 2025 | 11:27 WIB
BERITA

Soal Pembangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza, M. Afri Rizki Lubis : Bangunan Tidak Ada PBG, Kenapa Ada Pembiaran Pemko Medan

22 Oktober 2025 | 11:15 WIB
BERITA

Pansus KTR DPRD Medan FGD Unhar dan Bakrie, Dr. Dra. Lily : Perda KTR Harus Selaras Dengan Regulasi Nasional

22 Oktober 2025 | 10:49 WIB
LAKA LANTAS

Pengendara Honda Beat Luka Berat Tabrak Truk Cold Diesel, Unit Gakkum Polres Pematangsiantar Cek TKP

22 Oktober 2025 | 08:38 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Problem Solving Dugaan Pertengkaran Ibu dan Anak di Jalan Gunung Simanuk Manuk

22 Oktober 2025 | 07:53 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Program KPP Secara Serentak se Indonesia

22 Oktober 2025 | 00:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita