MEDAN II
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik jual beli narkoba yang memanfaatkan kafe sebagai titik transaksi di Jalan Darussalam, Kecamatan Medan Petisah. Polisi mengamankan tiga pelaku, dua di antaranya merupakan sepasang kekasih.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga menyita dua unit Pod Getar merek Wukong dan Batman yang diduga akan diperjualbelikan.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (19/8) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas salah seorang pelaku yang kerap datang ke sebuah kafe dan bertemu dengan orang berbeda dalam waktu singkat.
Kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi.Polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku berinisial ET (21), warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, saat berada di kafe yang biasa dijadikannya sebagai lokasi transaksi, Selasa (7/7) malam.
“Dari tangan ET, kami menyita dua pcs Pod Getar bermerek Wukong dan Batman yang diduga hendak dijual,” ungkap Rafli.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya, yakni M (19), warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, serta GS (23), warga Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu.
M diketahui merupakan kekasih ET. Keduanya berperan mengambil narkoba dari pemasok. Sementara GS berperan sebagai pendana atau pemodal untuk membeli narkoba dari pemasok.
“Total tiga pelaku yang kami tangkap. Ketiganya memiliki peran berbeda. ET berperan melakukan transaksi dengan pembeli, M berperan mengambil narkoba bersama ET dari pemasok, sedangkan GS merupakan pemodal,” jelas Rafli.
Menurut Rafli, dalam setiap transaksi yang berhasil, ET dan M memperoleh keuntungan masing-masing secara bersama sebesar Rp600 ribu, sedangkan GS sebagai pemodal mendapatkan keuntungan Rp600 ribu.
Dari hasil penyelidikan, praktik jual beli narkoba dengan memanfaatkan kafe sebagai titik transaksi tersebut ternyata sudah dilakukan berulang kali. Ketiganya tidak hanya mengedarkan Pod Getar, tetapi juga pernah melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi sebanyak empat kali.
“Para pelaku ini sudah sering beraksi. Tidak hanya mengedarkan Pod Getar, namun mereka juga mengedarkan pil ekstasi,” katanya.
Saat ini, polisi masih memburu pemasok narkoba yang memasok barang kepada ketiga pelaku. Rafli menyebut identitas pemasok tersebut telah diketahui petugas.
“Kami sedang mengejar pemasoknya yang identitasnya sudah kami ketahui. Kami pastikan pemasok, bandar maupun pengedar tidak akan bisa bersembunyi sejauh apa pun mereka berlari. Pasti akan kami tangkap,” pungkasnya. (ROM)






