MEDAN II
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Medan masih mengalami kekurangan personel dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, jumlah personel yang tersedia hanya sekitar 219 orang, jauh di bawah kebutuhan ideal Damkarmat Tipe A yang sedikitnya mencapai 500 personel.
Kondisi tersebut disampaikan Kepala Dinas Damkarmat Kota Medan, Wandro Abadi Agnellus Malau, dalam rapat bersama Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait laporan triwulan kedua, Senin (23/8/2026).
Wandro mengatakan, keterbatasan personel menjadi salah satu kendala dalam meningkatkan kecepatan pelayanan. Terlebih, Damkarmat Medan saat ini memiliki tujuh unit pelaksana teknis (UPT) yang harus melayani seluruh wilayah Kota Medan.
Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat waktu tanggap, Damkarmat Medan merencanakan pembangunan empat pos/UPT pemadam kebakaran baru serta pengembangan satu pos yang sudah ada.
“Kalau hitung-hitungan kami, satu UPT dibutuhkan 30 orang, dengan perkiraan satu sif harus ada 10 orang dan tiga sif setiap minggunya,” jelas Wandro.
Lima lokasi yang direncanakan untuk pengembangan fasilitas tersebut yakni Kecamatan Medan Belawan, Medan Marelan, kawasan Citra Wisata, kawasan Universitas Sumatera Utara (USU), dan Medan Timur.
Untuk Medan Belawan, pembangunan gedung UPT baru direncanakan sekaligus memindahkan kantor UPT yang ada saat ini. Wandro menyebut kondisi bangunan lama sudah kurang layak dan terlalu kecil.
Detail Engineering Design (DED) pembangunan UPT tersebut telah selesai dan selanjutnya diajukan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim) Kota Medan.
Sementara pembangunan UPT baru di Medan Marelan juga telah memasuki tahap DED.
Untuk kawasan Citra Wisata, pos Damkarmat direncanakan dibangun tepat di samping pintu keluar Taman Cadika. Lahan untuk pembangunan pos tersebut telah disediakan Pemerintah Kota Medan. Saat ini proses penyerahan aset dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kepada Damkarmat masih berlangsung.
Pembangunan pos tersebut juga telah diajukan kepada Dinas Perkim.
Selanjutnya, Damkarmat merencanakan pembangunan pos di lingkungan USU, tepatnya di kawasan Pintu IV. Wandro mengatakan pihaknya telah tiga kali melakukan pertemuan dengan pihak USU terkait rencana tersebut.
“Pihak USU tidak keberatan dan bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Kota Medan dalam rangka pengabdian kepada masyarakat melalui Damkar,” katanya.
Rencana pembangunan pos tersebut akan memanfaatkan lahan lapangan tenis yang akan dikosongkan setelah pembangunan sport center USU di kawasan Pintu III.
Saat ini, proses permohonan pinjam pakai lahan milik pemerintah masih berlangsung. Surat dari Wali Kota Medan telah disampaikan kepada pihak USU dan selanjutnya diproses ke kementerian terkait.
Damkarmat juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perkim agar pembangunan pos tersebut dapat dimasukkan dalam perencanaan anggaran.
Pos Damkarmat di kawasan USU diperkirakan membutuhkan sekitar 30 personel.
Sementara lokasi kelima berada di Medan Timur. Proses pembebasan lahan disebut telah selesai dan saat ini masih menunggu penyerahan aset dari Perkim kepada Damkarmat.
Pembangunan pos di Medan Timur juga telah diusulkan untuk direalisasikan pada 2027.
Secara keseluruhan, empat UPT atau pos baru tersebut diperkirakan membutuhkan tambahan sekitar 120 personel. Namun, untuk tahap awal, Damkarmat masih mengupayakan pemenuhan sekitar 60 personel.
“Kalau empat UPT atau pos baru, diperkirakan membutuhkan sekitar 120 personel. Kami masih mengupayakan kebutuhan sekitar 60 personel,” ujar Wandro.
Menurut Wandro, kekurangan personel juga terjadi karena sejumlah pegawai sebelumnya mengundurkan diri, meninggal dunia, dan memasuki masa pensiun.
“Dari kebutuhan personel yang pernah diajukan sebelumnya, tidak seluruhnya dapat bertahan karena sebagian pegawai dinilai tidak sesuai dengan tuntutan pekerjaan di bidang pemadam kebakaran,” katanya.
“Termasuk yang sebelumnya mengundurkan diri, meninggal dunia, dan pensiun, ada kurang lebih 15 orang. Ini belum bisa ditutupi sementara. Jadi, untuk saat ini kami memang kekurangan personel,” sambungnya.
Damkarmat Medan meminta dukungan dalam pemenuhan sumber daya manusia. Untuk sementara, personel dapat diperbantukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu.
Personel yang diperbantukan nantinya akan mendapatkan pelatihan sebelum diajukan menjadi personel tetap Damkarmat melalui kementerian terkait.
Damkarmat juga berharap dukungan dalam proses pengadaan dan perekrutan personel sehingga pelatihan dapat dilakukan sejak dini.
# Komisi 4 Dorong Kesejahteraan Petugas
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menekankan agar Damkarmat tidak hanya memprioritaskan peningkatan pelayanan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan kerja para petugas.
“Prioritas kita kesejahteraan petugas dan keselamatan kerja. Selanjutnya kelengkapan sarana dan prasarana di Damkarmat, seperti armada dan pembangunan pos di seluruh wilayah Kota Medan untuk mempersingkat jarak tempuh layanan pemadam kebakaran,” ujar Paul.
Komisi 4 DPRD Medan juga merekomendasikan agar Damkarmat menambah tenaga petugas pemadam kebakaran seiring dengan rencana penambahan pos dan UPT di sejumlah wilayah.
Selain penambahan personel, Komisi 4 mendorong peningkatan kesejahteraan petugas melalui penambahan uang lembur. Kebijakan tersebut dinilai penting sebagai bentuk motivasi sekaligus penghargaan terhadap petugas yang memiliki tanggung jawab dan risiko kerja tinggi.
Komisi 4 juga mendorong Damkarmat terus berinovasi dalam memaksimalkan pelayanan pemadaman kebakaran serta memastikan seluruh petugas bekerja secara profesional.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, didampingi anggota Komisi 4 Lailatul Badri dan Edwin Sugesti Nasution.
Komisi 4 berharap penambahan UPT dan pos pemadam kebakaran, peningkatan sarana prasarana, serta pemenuhan kebutuhan personel dapat membuat pelayanan Damkarmat semakin cepat, merata, dan mampu menjangkau seluruh wilayah Kota Medan. (ROM)






