Media Online Jurnal X
Rabu, 26 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Anggota DPRD Medan Fraksi PDI Perjuangan, Margaret MS. (Foto Ist)

Anggota DPRD Medan Fraksi PDI Perjuangan, Margaret MS. (Foto Ist)

Fraksi PDI Perjuangan Pertanyakan Dasar Hukum Usai Perda Lembaga Kemasyarakatan Dicabut

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
26 Agustus 2026 | 08:29 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Delapan fraksi di DPRD Kota Medan telah menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan yang diusulkan Pemko Medan.

Pemandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (24/8/2026).

Fraksi PDI Perjuangan, salah satu fraksi di DPRD Medan, mempertanyakan dasar hukum yang akan digunakan Pemko Medan setelah Perda Nomor 2 Tahun 2013 dicabut, khususnya dalam penataan, pembinaan dan pendanaan lembaga kemasyarakatan.

Pertanyaan tersebut disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Margaret MS, saat membacakan pemandangan umum fraksinya.

Menurut Margaret, berdasarkan hasil kajian dan evaluasi kepatuhan, Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan sudah tidak sepenuhnya sesuai dengan perkembangan ketentuan hukum, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

“Namun, terkait hal itu kami ingin mendapatkan penjelasan lebih konkret dari saudara Wali Kota Medan. Hal-hal pengaturan apa saja yang dimuat dalam Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan yang berpotensi melampaui ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014,” kata Margaret.

Selain membahas pencabutan perda, Margaret juga menyampaikan sejumlah kebijakan yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti Wali Kota Medan, salah satunya terkait perlindungan sosial (Perlinsos).

Ia mendesak para kepala lingkungan (Kepling), kelurahan hingga kecamatan melakukan jemput bola terhadap warga yang belum terdaftar dalam program tersebut.

Margaret menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima, peserta yang telah terdaftar saat ini baru sekitar 265.000 kepala keluarga (KK) dari total target sekitar 760.000 KK.

“Untuk itu kami meminta Dinsos Kota Medan bersama seluruh jajarannya supaya segera menyelesaikan pendaftaran Perlinsos yang sedang berjalan secara faktual, objektif dan transparan. Sehingga tidak ada lagi masyarakat miskin Kota Medan yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun dari Pemko Medan,” tegasnya.

Terkait keamanan dan kenyamanan masyarakat, Margaret juga mendesak Wali Kota Medan menertibkan tempat-tempat hiburan yang mengganggu jam istirahat warga.

Menurutnya, pihaknya menerima sejumlah aduan mengenai lokasi hiburan di Kota Medan yang diduga tidak memiliki izin,namun tetap beroperasi hingga dini hari.

“Dari aduan yang kami terima ada beberapa titik lokasi di Kota Medan yang dijadikan tempat hiburan dan diduga tidak memiliki izin, namun melakukan kegiatannya sampai subuh,” ujarnya.

Margaret juga menyoroti masih maraknya tindak kejahatan di Kota Medan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal dan berbagai bentuk kriminalitas lainnya.

Kondisi tersebut, katanya, telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Untuk itu, kami mendesak Wali Kota Medan untuk memerintahkan seluruh jajaran meningkatkan pengamanan melalui kerja sama dengan pihak Polrestabes Medan, instansi terkait, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat serta pemuda yang ada di Kota Medan,” katanya.

Ia menilai pengaktifan kembali pos-pos jaga malam di setiap lingkungan dapat menjadi salah satu langkah efektif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.

“Mengaktifkan pos-pos jaga malam di setiap lingkungan adalah salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan di Kota Medan,” tandas Margaret. (ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukadame Aiptu P. Simanjuntak melaksanakan sambang Kamtibmas kepada warga binaan
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas Kepada Warga Jalan SM. Raja 

26 Agustus 2026 | 09:47 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukadame Aiptu P. Simanjuntak melaksanakan sambang Kamtibmas kepada warga binaan...

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M
BERITA

Antisipasi Kebakaran Hutan, Kapolres Simalungun Ingatkan Warga: Cegah Sejak Dini, Laporkan Segera 110

26 Agustus 2026 | 08:35 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat terkait antisipasi kebakaran hutan dan...

Read more
Sumut mendapat kiriman papan bunga dari kalangan guru honorer di Labura atas kasus yang dialami guru berinsial LS. (Foto Ist)
BERITA

Minta Perkara LS Guru Honorer Di Labura Ditangani Objektif dan Transparan, Polda dan Kejati Sumut Dapat Kiriman Papan Bunga

26 Agustus 2026 | 08:25 WIB

MEDAN II Polda Sumatera Utara (Sumut) mendapat kiriman dua papan bunga dari kalangan guru honorer di Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa...

Read more
Paris Dakkar Sitohang, SH, MH, dan sejumlah tim penasihat hukum LS guru honorer di Labura yang terancam 12 tahun penjara bersama kalangan guru berfoto di depan halaman PN Rantau Prapat sebelum persidangan. (Foto Ist)
BERITA

Penasihat Hukum Guru LS Ajukan Nota Perlawanan, Minta Dakwaan JPU Dinyatakan Batal Demi Hukum

26 Agustus 2026 | 08:20 WIB

LABURA II Tim penasihat hukum terdakwa LS, seorang guru honorer, mengajukan nota perlawanan terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU)...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas Kepada Warga Jalan SM. Raja 

26 Agustus 2026 | 09:47 WIB
BERITA

Antisipasi Kebakaran Hutan, Kapolres Simalungun Ingatkan Warga: Cegah Sejak Dini, Laporkan Segera 110

26 Agustus 2026 | 08:35 WIB
BERITA

Fraksi PDI Perjuangan Pertanyakan Dasar Hukum Usai Perda Lembaga Kemasyarakatan Dicabut

26 Agustus 2026 | 08:29 WIB
BERITA

Minta Perkara LS Guru Honorer Di Labura Ditangani Objektif dan Transparan, Polda dan Kejati Sumut Dapat Kiriman Papan Bunga

26 Agustus 2026 | 08:25 WIB
BERITA

Penasihat Hukum Guru LS Ajukan Nota Perlawanan, Minta Dakwaan JPU Dinyatakan Batal Demi Hukum

26 Agustus 2026 | 08:20 WIB
Curanmor

Dor ! Kedua Kaki Pencuri Motor Ojol Tunawicara Ditembak, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Sewa PSK dan Beli Sabu

26 Agustus 2026 | 08:08 WIB
BERITA

Teladani Akhlak Rasulullah, Kapolres Simalungun Sampaikan Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Agustus 2026 | 13:23 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Terima Bantuan 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu Kepada KUB Nelayan di Kecamatan Teluk Nibung

25 Agustus 2026 | 12:10 WIB
Medan

WN Malaysia dan Kekasihnya Edarkan Vape Narkoba di Medan, Polisi Sita 29 Vape Narkoba dan RM15.000

25 Agustus 2026 | 12:00 WIB
BERITA

Fraksi Partai NasDem DPRD Medan Dorong Perda Lembaga Kemasyarakat Segera Disesuaikan

25 Agustus 2026 | 09:07 WIB
Medan

35 Kg Sabu Disita, Paman dan Ponakan Kompak Masuk Jeruji Usai Ditangkap di Asahan

25 Agustus 2026 | 09:03 WIB
BERITA

Sambangi TK Kemala Bhayangkari 03, Kapolrestabes Medan : Lingkungan Sekolah Harus Menjadi Tempat Menyenangkan Bagi Anak-anak

25 Agustus 2026 | 08:58 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis