MEDAN II
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dengan menyasar sebuah rumah di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/8/2026).
Rumah tersebut diduga menjadi lokasi transaksi dan penggunaan narkotika. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan enam orang, terdiri dari seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga sebagai bandar, seorang pria yang diduga sebagai pengedar, serta empat orang lainnya yang diduga sebagai pengguna.
Polisi juga menyita 40 paket sabu siap edar dari lokasi.
Operasi tersebut merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, bersama seluruh perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Warga menyebut rumah tersebut selama ini kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus penggunaan narkoba. Bahkan, aktivitas jual beli narkotika diduga berlangsung selama 24 jam.
“Penggerebekan kami lakukan di satu rumah, ini jadi tempat jual beli narkoba berdasarkan informasi masyarakat,” ungkap Rafli, Sabtu (29/8).
Dari lokasi, petugas mengamankan SN (30), seorang IRT yang diduga berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu.
Selain itu, polisi menangkap MF (49) yang diduga berperan sebagai pengedar. Empat pria lainnya, yakni WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26), turut diamankan dan diduga sebagai pengguna narkoba.
“Total kami tangkap enam orang, satu merupakan IRT yang berperan sebagai bandar, satu pria sebagai pengedar, dan empat lainnya merupakan pengguna,” kata Rafli.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Selain 40 paket sabu siap edar, polisi menyita ratusan plastik klip, puluhan bong, senjata tajam, serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.
“Kami temukan barang bukti yang cukup banyak, ada 40 paket sabu siap edar, ada juga senjata tajam yang kami duga memang disiapkan untuk menyerang petugas,” ujar Rafli.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dijadikan sarang peredaran narkoba, lapak narkoba yang berada di dalam rumah kemudian dihancurkan.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengawasan di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan agar rumah yang sebelumnya diduga menjadi tempat transaksi narkoba tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa. (ROM)






