Media Online Jurnal X
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan gelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dengan menyasar sebuah rumah di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang (Foto Ist)

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan gelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dengan menyasar sebuah rumah di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang (Foto Ist)

GSN Sasar Sebuah Rumah di Jalan PWI, IRT Diduga Bandar Sabu Bersama 5 Pria Ditangkap

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
29 Agustus 2026 | 23:28 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dengan menyasar sebuah rumah di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/8/2026).

Rumah tersebut diduga menjadi lokasi transaksi dan penggunaan narkotika. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan enam orang, terdiri dari seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga sebagai bandar, seorang pria yang diduga sebagai pengedar, serta empat orang lainnya yang diduga sebagai pengguna.

Polisi juga menyita 40 paket sabu siap edar dari lokasi.

Operasi tersebut merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, bersama seluruh perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Warga menyebut rumah tersebut selama ini kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus penggunaan narkoba. Bahkan, aktivitas jual beli narkotika diduga berlangsung selama 24 jam.

“Penggerebekan kami lakukan di satu rumah, ini jadi tempat jual beli narkoba berdasarkan informasi masyarakat,” ungkap Rafli, Sabtu (29/8).

Dari lokasi, petugas mengamankan SN (30), seorang IRT yang diduga berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu.

Selain itu, polisi menangkap MF (49) yang diduga berperan sebagai pengedar. Empat pria lainnya, yakni WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26), turut diamankan dan diduga sebagai pengguna narkoba.

“Total kami tangkap enam orang, satu merupakan IRT yang berperan sebagai bandar, satu pria sebagai pengedar, dan empat lainnya merupakan pengguna,” kata Rafli.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Selain 40 paket sabu siap edar, polisi menyita ratusan plastik klip, puluhan bong, senjata tajam, serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

“Kami temukan barang bukti yang cukup banyak, ada 40 paket sabu siap edar, ada juga senjata tajam yang kami duga memang disiapkan untuk menyerang petugas,” ujar Rafli.

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dijadikan sarang peredaran narkoba, lapak narkoba yang berada di dalam rumah kemudian dihancurkan.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengawasan di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan agar rumah yang sebelumnya diduga menjadi tempat transaksi narkoba tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa. (ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, SE saat pelaksanaan Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Nangka I Ujung/Gang Tani Baru II, Medan Johor (Foto Ist)
BERITA

Administrasi Kependudukan Bukan Sekadar Urusan Administratif, Jusup Ginting Suka: Jadi Dasar Pemenuhan Hak Masyarakat

29 Agustus 2026 | 23:32 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, SE, mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap administrasi kependudukan sebagai urusan administratif...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung SE, SH, MH saat sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Administrasi Kependudukan. (Foto Ist)
BERITA

Warga Simalingkar B Antusias Pertanyakan IKD, Henry Jhon Hutagalung Imbau Segera Urus

29 Agustus 2026 | 23:16 WIB

MEDAN II Warga Simalingkar B antusias mempertanyakan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor...

Read more
Pemasok dan Siswa yang bawa ganja diamankan. (Foto Ist)
Narkoba

Guru Amankan Siswa SMA di Ajibata Bawa Ganja 6,75 Gram, Polisi Tangkap Pemasok

29 Agustus 2026 | 14:49 WIB

TOBA II Seorang siswa SMA berinisial JAES (14), warga Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba diamankan polisi setelah kedapatan membawa narkotika jenis...

Read more
Keluarga besar almarhumah Winda Lorenza Gowasa elar aksi penyalaan, tampak sang ibu Yestin Laia dengan linangan air mata menyuarakan isi hatinya. (Foto Ist)
BERITA

Nyalakan 1.000 Lilin, Yestin Laia Ibunda Winda Lorenza Gowasa Menangis: Naluriku Tidak Menerima Anakku Bunuh Diri

28 Agustus 2026 | 22:47 WIB

MEDAN II Keluarga besar almarhumah Winda Lorenza Gowasa (30) menggelar aksi penyalaan 1.000 lilin di depan Pos Bloc/Kantor Pos Besar...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis