MEDAN II
Seorang wanita yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan, FAP (41), harus berurusan dengan polisi setelah diduga mengedarkan vape narkoba atau pod getar dan pil ekstasi.
Oknum Kepling itu ditangkap personel Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan saat berada di sebuah minimarket yang lokasinya tak jauh dari rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (29/8/2026).
Penangkapan FAP bermula ketika polisi mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian bergerak dan mengamankan FAP saat diduga hendak melakukan transaksi.
Dari tangan pelaku berusia 41 tahun tersebut, polisi menyita dua vape narkoba atau pod getar merek El Chapo serta dua butir pil ekstasi atau inex.
FAP yang sehari-hari berprofesi sebagai Kepling itu diduga telah menjalankan bisnis haram tersebut selama kurang lebih dua bulan.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku berprofesi sebagai Kepling di Kota Medan. Untuk barang bukti ada dua pod getar dan dua butir pil ekstasi,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (4/9/2026).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku disebut kerap menggunakan minimarket sebagai lokasi untuk melakukan transaksi narkoba. Namun, dalam beberapa kesempatan, transaksi juga dilakukan di pinggir jalan.
Polisi menduga peredaran narkoba yang dilakukan FAP tidak hanya menyasar lingkungan tempat tinggalnya, tempat ia juga menjalankan tugas sebagai Kepling, tetapi juga masyarakat di luar wilayah tersebut.
“Pelaku mengedarkan narkoba tidak hanya di lingkungan tempat tinggalnya sebagai Kepling, namun juga kepada masyarakat di luar lingkungan tempat tinggalnya,” kata Rafli.
Dari aktivitas tersebut, FAP diduga memperoleh keuntungan sebesar Rp 200 ribu untuk setiap satu pod getar yang berhasil dijual. Sementara untuk setiap satu butir pil ekstasi yang laku, pelaku disebut memperoleh keuntungan sebesar Rp 30 ribu.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkoba kepada FAP.
Pemasok tersebut diketahui berinisial M. Identitasnya disebut telah diketahui dan kini masuk dalam pengejaran petugas.
“Pemasok narkoba kepada pelaku berinisial M, ini yang sedang kami kejar. Kami pastikan pengedar maupun bandar bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari kami,” pungkas Rafli. (ROM)






