MEDAN II
Jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten/daerah dibongkar polisi. Tiga pria yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut diamankan dalam dua operasi berbeda.
Ketiganya masing-masing berinisial MH (36), warga Medan Sunggal, IU (37), warga Hamparan Perak, dan AF (26), warga Medan Selayang.
Mereka ditangkap pada Rabu (19/8/2026) di dua lokasi berbeda, yakni ; kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, dan kawasan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, kepada wartawan, Selasa (8/9/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat.
Petugas kemudian bergerak dan lebih dulu meringkus MH dan IU yang diduga berperan sebagai pengedar.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami. Awalnya, kami meringkus MH dan IU yang merupakan pengedar, dengan barang bukti 50,7 gram sabu, uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp3 juta, ponsel, dan sepeda motor,” ungkap Rafli.
Tak berhenti sampai di situ, polisi melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka. Hasilnya, petugas berhasil mengarah kepada AF yang diduga berperan sebagai bandar sekaligus pemilik gudang penyimpanan narkoba.
AF kemudian diringkus di rumahnya di Jalan Bandar Meria, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan narkotika jenis sabu dalam jumlah lebih besar.
“Setelah menangkap dua pengedar, kami kemudian meringkus bandarnya yang juga sekaligus pemilik gudang. Dari rumah pelaku, kami menyita sabu seberat 377,1 gram, tiga timbangan elektrik, dua unit ponsel, dan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp4.850.000,” jelas Rafli.
Jika digabungkan, total sabu yang disita polisi dari ketiga tersangka mencapai 427,8 gram.
Polisi menduga ketiganya bukan pemain baru. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sindikat tersebut telah menjalankan bisnis haramnya selama kurang lebih enam bulan.
Pengungkapan ini pun belum berhenti. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami masih kembangkan kasus ini, kami duga para pelaku ini sindikat yang cukup besar. Kami pastikan tidak akan ada yang lolos, pasti akan kami ungkap,” tegas Rafli. (ROM)






