Media Online Jurnal X
Sabtu, 12 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP saat  Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. (Foto Ist)

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP saat  Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. (Foto Ist)

Trotoar Dirampas, Drainase Ditutup Bangunan, Robi Barus: Itu Pelanggaran Trantibum !

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
12 September 2026 | 19:40 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) bukan semata-mata menjadi urusan pemerintah maupun aparat penegak hukum. Seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan nyaman.

Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan GBKP Runggun Jadi Meriah, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (12/9/2026).

Menurut Robi, Perda tersebut hadir untuk memberikan jaminan kepada masyarakat agar dapat menjalani kehidupan sehari-hari dalam suasana yang tenteram dan tertib.

“Perda ini dibuat untuk menjamin Ketentraman dan Ketertiban Umum bagi masyarakat. Perlu diingat, Trantibum ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi tanggungjawab kita semua,” ujar Robi.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Kasi Trantib Kecamatan Medan Tuntungan Junaidi Sembiring, Lurah Mangga Feri Tarigan serta perwakilan Satpol PP Kota Medan Fernandus Situmeang itu, Robi meminta masyarakat memahami cakupan Perda Trantibum secara lebih luas.

Ia mengingatkan, pelanggaran Trantibum tidak hanya sebatas aktivitas yang menimbulkan kebisingan atau perilaku mabuk-mabukan di lingkungan permukiman.

“Melanggar Trantibum itu aspeknya sangat luas. Jadi kita jangan hanya berpikir kalau yang melanggar Trantibum itu hanya mereka yang menghidupkan suara musik dengan suara keras hingga larut malam atau mabuk-mabukan di lingkungan tempat tinggal masyarakat saja, tetapi lebih dari itu,” katanya.

Robi kemudian menyoroti persoalan bangunan yang didirikan di atas parit atau drainase.

Menurutnya, keberadaan bangunan di atas drainase dapat menyebabkan penyempitan saluran air sehingga mengganggu fungsi drainase dan berpotensi menimbulkan persoalan di lingkungan masyarakat.

“Perlu kita pahami, sesungguhnya mendirikan bangunan di atas drainase juga melanggar Trantibum,” tegas Robi yang juga Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan tersebut.

Selain bangunan di atas drainase, Robi turut menyoroti aktivitas pedagang yang menggunakan trotoar untuk berjualan.

Ia menegaskan trotoar merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Ketika badan trotoar digunakan untuk menempatkan barang dagangan, hak masyarakat untuk menggunakan fasilitas pedestrian tersebut ikut terganggu.

“Kita lihat sekarang, kawan-kawan kita yang jualan, dagangannya maju kurang maju dari tokonya, dagangannya sampai diletakkan di atas trotoar. Ini kan merampas hak pejalan kaki, karena trotoar itu hak pejalan kaki,” ujarnya.

Robi menilai penggunaan trotoar untuk berdagang tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Jadi jelas, tindakan berdagang atau menjajakan dagangan di atas trotoar itu juga sudah melanggar Trantibum,” sambungnya.

Karena itu, Robi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban umum mulai dari lingkungan masing-masing.

Ia juga meminta perangkat kecamatan, kelurahan hingga kepala lingkungan agar lebih aktif dan responsif menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait gangguan Trantibum.

“Perangkat kecamatan, kelurahan hingga kepala lingkungan juga harus berperan aktif dan responsif dalam menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum. Bila ada aduan dari masyarakat, segera bertindak. Pemerintah harus hadir apabila ada masyarakat yang merasa terganggu ketentramannya,” pungkasnya. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus SMSI Kota Pematangsiantar - Simalungun Periode 2026-2029 Berlangsung Sukses
BERITA

Pelantikan Pengurus SMSI Pematangsiantar – Simalungun Periode 2026-2029 Berlangsung Sukses

12 September 2026 | 21:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pelantikan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Pematangsiantar - Kabupaten Simalungun Periode 2026-2029 berlangsung sukses bertempat di...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri saat sosper Perda Kota Medan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Foto Ist)
BERITA

Sosper Perda 9/2016, Lailatul Badri : Dishub Jangan Biarkan Truk Melintas Semau Gue

12 September 2026 | 20:18 WIB

MEDAN II Truk-truk bertonase besar yang hilir-mudik di Jalan Yos Sudarso hingga kawasan Belawan dan Medan Deli kembali menjadi sorotan....

Read more
Pelaku diduga terlibat peredaran sabu di Kota Pematangsiantar yang diringkus dan barang bukti (Foto Ist)
Medan

Undercover Buy, Pengedar Sabu di Kota Pematangsiantar Diringkus Ditresnarkoba Polda Sumut 

12 September 2026 | 19:37 WIB

MEDAN II Polisi menangkap pria bernama Frandika Adi Wijaya alias Ginting (32) diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di...

Read more
Dua pelaku curanmor di Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di depan tempat terapi Happy Dream, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun. (Foto Ist)
Curanmor

Dor ! Teriakan Maling Berujung Peluru, Botak Dilumpuhkan Polisi

12 September 2026 | 11:41 WIB

MEDAN II Komplotan pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Kota kembali dibongkar polisi. Dua tersangka berhasil...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pelantikan Pengurus SMSI Pematangsiantar – Simalungun Periode 2026-2029 Berlangsung Sukses

12 September 2026 | 21:13 WIB
BERITA

Sosper Perda 9/2016, Lailatul Badri : Dishub Jangan Biarkan Truk Melintas Semau Gue

12 September 2026 | 20:18 WIB
BERITA

Trotoar Dirampas, Drainase Ditutup Bangunan, Robi Barus: Itu Pelanggaran Trantibum !

12 September 2026 | 19:40 WIB
Medan

Undercover Buy, Pengedar Sabu di Kota Pematangsiantar Diringkus Ditresnarkoba Polda Sumut 

12 September 2026 | 19:37 WIB
Curanmor

Dor ! Teriakan Maling Berujung Peluru, Botak Dilumpuhkan Polisi

12 September 2026 | 11:41 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Ikuti Jumat Bersih di Gang Belimbing

12 September 2026 | 11:37 WIB
BERITA

Bhabinkatibmas Polsek Siantar Barat Montoring Distribusi MBG di Posyandu C1/05

12 September 2026 | 11:32 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Laksanakan Jum’at Curhat Kamtibmas di Jakan Renville

12 September 2026 | 11:28 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Monitoring Pembagian Banpang Beras Kepada Masyarakat Sigulang Gulang

12 September 2026 | 11:23 WIB
BERITA

Pastikan Pelayanan Maksimal, Wakapolres Tanjungbalai Cek Kelayakan Motor Dinas Bhabinkamtibmas

12 September 2026 | 00:41 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI di SMA Taman Siswa

12 September 2026 | 00:35 WIB
BERITA

Brigadir Iman Harefa Demosi 5 Tahun, Kelalaian Senpi Berujung Kematian Winda Lorenza Gowasa

12 September 2026 | 00:14 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis