MEDAN II
Truk-truk bertonase besar yang hilir-mudik di Jalan Yos Sudarso hingga kawasan Belawan dan Medan Deli kembali menjadi sorotan. Aktivitas kendaraan berat yang dinilai semrawut, mulai dari melintas di jam sibuk, melaju kencang hingga parkir sembarangan, disebut telah mengganggu kenyamanan sekaligus mengancam keselamatan pengguna jalan.
Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri pun mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tidak tinggal diam. Penertiban truk di jalur tersebut dinilai sudah mendesak dilakukan sebelum persoalan kemacetan dan kecelakaan terus berulang.
“Kita meminta agar Dishub Kota Medan segera melakukan langkah penertiban bagi truk-truk yang melintasi kawasan jalan perkotaan. Selain menimbulkan kemacetan panjang, kerap membahayakan pengguna kendaraan lainnya karena terkadang melaju dengan kencang,” tegas Lailatul Badri saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) IX Tahun 2026 Perda Kota Medan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan berlangsung di dua lokasi ,yakni ; Jalan Gaharau Gang Mesjid dan Jalan Timor Ujung, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
Lela, sapaan Lailatul Badri, secara terang-terangan menyoroti kondisi di sepanjang Jalan Yos Sudarso menuju Belawan.
Menurutnya, persoalan bukan hanya jumlah truk yang melintas. Cara kendaraan berat itu beroperasi juga menjadi masalah karena masih ditemukan truk yang parkir sembarangan dan beraktivitas pada saat arus masyarakat sedang padat.
“Belum di Jalan Yos Sudarso sepanjang jalan menuju arah Belawan. Mobil-mobil truk selain memarkir sesuka hati juga kerap beroperasi pada jam-jam saat orang bekerja. Saat melaju juga sesuka hati. Akhirnya menimbulkan korban jiwa selain kemacetan yang ditimbulkan,” ujarnya.
Ia meminta Dishub Medan tidak sekadar melakukan pengawasan. Menurutnya, perlu ada pola pengaturan yang jelas terhadap kendaraan berat, khususnya pada jam sibuk pagi hari.
# Medan Deli Jalan Sempit
Sorotan juga diarahkan ke Kecamatan Medan Deli. Lela mengatakan kawasan tersebut banyak dilalui armada angkutan barang, sementara sejumlah ruas jalannya relatif kecil dan tidak ideal untuk dilalui kendaraan bertonase besar secara bebas.
Kondisi itu, kata Lela, dikhawatirkan mempercepat kerusakan jalan dan pada akhirnya justru membahayakan masyarakat.
“Di Medan Deli itu banyak keluhan warga. Ada sejumlah ruas jalan yang kecil, tetapi truk dengan tonase besar tetap melintas. Akibatnya jalan cepat rusak dan kondisi itu akhirnya membahayakan pengendara lainnya,” katanya.
Lela menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Ketika jalan rusak bertemu dengan kendaraan berat dan arus lalu lintas padat, risiko kecelakaan semakin besar.
Politisi PKB tersebut bahkan mengusulkan agar Pemko Medan membuat jadwal khusus bagi truk untuk melintas di kawasan tertentu.
Langkah itu dinilai penting agar kendaraan berat tidak bertabrakan dengan puncak aktivitas warga.
“Jika perlu saya sarankan agar dibuat jadwal-jadwal truk ini melintas. Kita juga minta rutin dilakukan pengecekan kondisi truk-truk ini,” tegasnya.
Menurut Lela, pengecekan juga harus menyasar kondisi kendaraan dan muatan. Truk yang beroperasi harus dipastikan memenuhi ketentuan keselamatan dan tidak membawa tonase melebihi aturan.
Sebagai anggota DPRD Medan dari Dapil 3, yang meliputi Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Tembung dan Medan Deli, Lela mengaku persoalan kendaraan angkutan barang bukan persoalan baru.
Ia menyebut banyaknya aktivitas truk di wilayah tersebut berbanding lurus dengan pengaduan masyarakat.
“Wajar saya berbicara hal ini karena wilayah Medan Deli dan Medan Tembung banyak armada angkutan, tapi terkesan tidak menaati aturan sehingga warga selalu memberikan pengaduan karena menimbulkan keresahan,” ucapnya.
Bahkan, kata Lela, persoalan parkir truk juga terjadi di kawasan sekitar tempat tinggalnya di Jalan Yos Sudarso, tidak jauh dari Kantor PLN.
Ia menyebut kawasan tersebut relatif sempit, namun masih terdapat truk yang masuk dan kemudian parkir sembarangan.
“Belum termasuk wilayah tempat tinggal saya di seputaran Jalan Yos Sudarso, tidak jauh dari Kantor PLN. Ada rencana pembangunan, tapi setiap truk yang memasuki area dengan sesuka hati parkir sementara kawasan ini sempit,” katanya.
Lela menegaskan, Jalan Yos Sudarso-Belawan dan kawasan Medan Deli dan kawasan Kota Medan tidak boleh menjadi jalur bebas bagi truk tanpa pengaturan.
Ia meminta Dishub Medan segera turun ke lapangan, terutama pada pagi hari ketika aktivitas masyarakat sedang padat.
“Semua harus mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Jangan sampai karena kelalaian dan ketidakpatuhan terhadap aturan, masyarakat yang menjadi korban,” pungkasnya. (ROM)






