MEDAN II
Polisi berhasil menangkap kurir narkoba vape getar di Jalan Anwar Idris, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Dalam penangkapan tersebut seorang kurir berinisial R (30) warga Kabupaten Aceh Tamiang berhasil diamankan serta mengamankan sebanyak 668 bungkus narkoba jenis vape getar.
Barang tersebut diduga akan dikirim dari Tanjungbalai hendak menuju Aceh Tamiang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman pod getar dari Tanjungbalai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan kendaraan yang dikemudikan R.
Dimana, pelaku mengemudikan mobil Toyota Innova Reborn warna hitam Nopol BK 1356 RP yang kini telah diamankan.
“Setelah menerima laporan itu anggota kita bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku R saat mengemudikan mobil di Kota Tanjungbalai ,” kata Andi dalam siaran medianya, Kamis (24/9).
Setelah R diamankan, petugas melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan. Hasilnya, ditemukan 668 bungkus pod getar yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Kepada penyidik, R mengaku barang tersebut akan dibawa menuju Aceh Tamiang atas perintah seseorang berinisial M yang kini masih dalam penyelidikan.Dimana, R memperoleh upah awal sebesar Rp 2 juta.
“Kepada penyidik pelaku mengakui akan membawa barang bukti itu dari Kota Tanjungbalai menuju Aceh Tamiang yang diperintah seseorang berinisial M (lidik),” paparnya.
R kini ditahan di Mapolda Sumut bersama barang bukti. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam pengiriman barang terlarang itu
Andy menyebut R bukan kali pertama menjalankan peran sebagai kurir. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku sudah dua kali mengantarkan narkoba sebelum akhirnya ditangkap pada aksinya yang ketiga.
“Dari keterangannya juga pelaku sudah dua kali menjadi kurir narkoba, namun aksinya untuk ketiga kalinya berhasil ditangkap. Untuk kasus peredaran atau pengiriman narkoba itu masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya,” tutupnya. (ROM)






