MEDAN II
Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, mengapresiasi respons cepat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait banjir dan kemacetan di Jalan Letda Sujono, Medan.
Apresiasi tersebut disampaikan Afandi usai mengikuti pertemuan Komisi 4 DPRD Medan bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (19/10).
Dalam pertemuan itu, Afandi menyampaikan persoalan genangan air yang kerap terjadi di Jalan Letda Sujono, khususnya di sekitar pintu masuk jalan tol. Menurutnya, kawasan tersebut mudah tergenang meskipun hujan turun dalam waktu relatif singkat.
Kondisi itu tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi memperparah kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut.
Politisi Partai Demokrat itu turut menyoroti kemacetan yang terjadi akibat penutupan akses pintu masuk tol. Ia berharap akses tersebut dapat dikembalikan seperti semula dengan tetap memperhatikan kajian teknis dan kewenangan instansi terkait.
“Persoalan Jalan Letda Sujono ini perlu segera ditangani. Setiap kali hujan turun, meskipun tidak terlalu lama, kawasan tersebut kerap tergenang. Di sisi lain, kemacetan juga sering terjadi akibat penutupan pintu masuk tol,” ujarnya.
Afandi juga meminta Dinas Perhubungan Kota Medan menertibkan aktivitas kendaraan ekspedisi pengangkut barang yang dinilai turut menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan.
Menurutnya, kegiatan bongkar muat kendaraan ekspedisi harus ditata dengan baik agar tidak mengganggu fungsi jalan dan mobilitas masyarakat.
# Instruksikan Dishub
Merespons keluhan tersebut, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap langsung menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan agar segera menindaklanjuti persoalan akses jalan yang dikeluhkan warga.
Zakiyuddin mengaku memahami kondisi di kawasan tersebut karena dirinya tinggal di sekitar lokasi.
“Saya paham kondisi di sana karena saya tinggal di sana. Segera, Pak Kadis, buka akses jalan itu agar tidak macet,” tegas Zakiyuddin.
Ia juga meminta aktivitas bongkar muat kendaraan ekspedisi dilakukan di dalam area usaha, bukan di pinggir jalan yang dapat menghambat arus lalu lintas.
“Dan untuk ekspedisi itu, silakan bongkar muat di dalam area usaha, jangan di pinggir jalan. Harus paham bahwa jalan itu memiliki fungsi untuk masyarakat sebagai jalan lintas, bukan untuk akses bongkar muat,” tegasnya.
Instruksi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mengurai kemacetan di Jalan Letda Sujono, sekaligus mendorong penataan aktivitas kendaraan angkutan barang di kawasan itu.
Afandi menilai respons Rico Waas dan Zakiyuddin menunjukkan pentingnya komunikasi serta koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Secara pribadi, saya mengapresiasi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap. Dalam pertemuan itu, keduanya langsung memerintahkan jajaran terkait untuk segera menindaklanjuti keluhan warga yang saya sampaikan,” ungkapnya.
Ia berharap instruksi tersebut tidak berhenti sebatas pembahasan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan, termasuk penanganan genangan air, evaluasi akses pintu masuk tol, serta penertiban kendaraan ekspedisi.
Menurut Afandi, persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas instansi agar solusi yang diambil tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Harapan kita, keluhan warga ini tidak berhenti pada pembahasan saja, tetapi benar-benar ditindaklanjuti sehingga masyarakat merasakan manfaatnya, terutama dalam mengurangi genangan dan kemacetan di Jalan Letda Sujono,” pungkasnya. (ROM)






