Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting saat ditahan KPK. (Foto Ist)

Eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting saat ditahan KPK. (Foto Ist)

Babak Baru Kasus Topan Ginting, KPK Tahan 7 Pejabat BBPJN Sumut, Satu Tersangka Mangkir

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 Oktober 2026 | 21:11 WIB
inBERITA, Jakarta
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA II

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut) Terbaru, KPK resmi menahan tujuh tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek jalan di Sumatera Utara periode 2023–2025.

Penahanan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting yang merupakan orang dekat Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara.

Tujuh tersangka yang ditahan masing-masing adalah ; Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, Kepala BBPJN Sumut periode September 2024 hingga 28 Juni 2025; Rahmad Parulian, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I BBPJN Sumut; Faisal, PPK 1.1 BBPJN Sumut Wilayah I; Heri Handoko, PPK 1.2 BBPJN Sumut Wilayah I; Rahmansyah, Kasatker PJN Wilayah II Sumut; Manaek Manalu, PPK 2.2 BBPJN Sumut Wilayah II; serta Munson Ponter Paulus, PPK 1.4 Satker Wilayah I BBPJN Sumut.

“ Tujuh orang di antaranya hari ini dilakukan penahanan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Sementara itu, satu tersangka lainnya, Dicky Erlangga, selaku Kasatker PJN I Provinsi Sumatera Utara, belum ditahan karena tidak menghadiri pemeriksaan.

KPK menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Dicky pada Senin (26/10/2026) dan meminta yang bersangkutan kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Ketujuh tersangka menjalani penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Oktober hingga 10 November 2026. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Atas perkara tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana disampaikan KPK.

Pengembangan Kasus Topan Ginting

Penetapan tersangka dalam perkara BBPJN Sumut ini merupakan pengembangan kasus yang dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025.

Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, yakni mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto; Rasuli Efendi Siregar; Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG), Akhirun Piliang; serta Direktur Utama PT Rona Namora (RN), Rayhan Dulasmi.

Topan Ginting sendiri telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan. Ia dijatuhi hukuman lima tahun enam bulan penjara serta denda sebesar Rp200 juta.(*/int/ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan saat paparan penggelapan mobil rental dilakukan eks pensiunan TNI AU. (Foto Ist)
Dairi

13 Mobil Rental Diduga Digelapkan dan Digadaikan, Polisi Tangkap Eks Pensiunan TNI AU

23 Oktober 2026 | 21:03 WIB

DAIRI II Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial IFG di kawasan Jembatan Kembar, Desa Sembahe, Kabupaten Deli Serdang atas kasus...

Read more
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak dan Kabid Humas Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan saat paparan soal penembakan Doni Pacek. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Usai Tahan 2 Eksekutor Penembakan Doni Pacek, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kepemilikan Senpi Rakitan

23 Oktober 2026 | 20:55 WIB

MEDAN II Polda Sumut berhasil mengungkap rangkaian secara menyeluruh terkait kematian Doni Pa`cek, 4 orang sebagai tersangka dugaan kepemilikan dan...

Read more
Polres Tanjungbalai Ikuti Zoom Rilis Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba dan Deklarasi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba
BERITA

Polres Tanjungbalai Ikuti Zoom Rilis Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba dan Deklarasi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba

23 Oktober 2026 | 20:31 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai mengikuti kegiatan konferensi pers virtual (Zoom Meeting) terkait pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis ketamin seberat...

Read more
Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H Kumpul Bersama Warga di Polsek Panei Tongah
BERITA

Wakapolres Simalungun Kumpul Bersama Warga di Polsek Panei Tongah, Ajak Tolak Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

23 Oktober 2026 | 16:35 WIB

SIMALUNGUN II Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H mewakili Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, melaksanakan kegiatan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Babak Baru Kasus Topan Ginting, KPK Tahan 7 Pejabat BBPJN Sumut, Satu Tersangka Mangkir

23 Oktober 2026 | 21:11 WIB
Dairi

13 Mobil Rental Diduga Digelapkan dan Digadaikan, Polisi Tangkap Eks Pensiunan TNI AU

23 Oktober 2026 | 21:03 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Usai Tahan 2 Eksekutor Penembakan Doni Pacek, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kepemilikan Senpi Rakitan

23 Oktober 2026 | 20:55 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Ikuti Zoom Rilis Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba dan Deklarasi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba

23 Oktober 2026 | 20:31 WIB
BERITA

Wakapolres Simalungun Kumpul Bersama Warga di Polsek Panei Tongah, Ajak Tolak Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

23 Oktober 2026 | 16:35 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”

23 Oktober 2026 | 16:30 WIB
BERITA

Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga dan Durian

23 Oktober 2026 | 16:21 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba

23 Oktober 2026 | 15:25 WIB
BERITA

Kapolri : Modus Penyelundup Narkoba Gonta Ganti Nama Kapal dari Sulosio Maru No. 08 Jadi MT Global 168 Berbendera Mongolia, Tapi Berasal zari Malaysia

23 Oktober 2026 | 15:19 WIB
BERITA

Polri Bongkar Sindikat Internasional, Kapal Tanker MT Global 168 Berbendera Mongolia Bawa Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun

23 Oktober 2026 | 15:12 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal

23 Oktober 2026 | 14:17 WIB
BERITA

Erwin Freddy Siahaan Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal di Jalan Resimen

23 Oktober 2026 | 13:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis