Media Online Jurnal X
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home Uncategorized
Ahmad Dhani Prasetyo. (Foto: Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Ahmad Dhani Prasetyo. (Foto: Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara

Jaksa tak menemukan hal yang meringankan hukuman.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
26 November 2018 | 17:33 WIB
in Uncategorized
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

AHMAD DHANI dituntut hukuman 2 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. Jaksa penuntut umum (JPU) menggangap perbuatan Ahmad Dhani bisa meresahkan masyarakat.

“Dalam perkara ini menurut hakim memutuskan, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menyebarkan informasi untuk menyebarkan rasa kebencian,” kata jaksa penuntut umum, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (26/11).

JPU menilai perbuatan Ahmad Dhani bertentangan dengan Pasal 45 huruf A ayat 2 jo 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 jo UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Kedua menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo dengan pidana penjara selama 2 tahun,” ujarnya.

JPU juga menuntut agar pengadilan menyita handphone, e-mail, dan akun Twitter milik Ahmad Dhani. Dalam pertimbangannya, jaksa tak menemukan hal yang meringankan hukuman Ahmad Dhani.

“Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dapat meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Sidang ini akan dilanjutkan dengan pembacaan pleidoi oleh pihak Ahmad Dhani. Majelis hakim memutuskan sidang selanjutnya digelar pada 10 Desember mendatang.


artikel asli

Share19Tweet9SendShare

Berita Terkait

Ketiga tersangka dan barang bukti
Uncategorized

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 3 Pengedar dan Sabu 1000 Gram Diamankan

10 Januari 2026 | 19:38 WIB

  TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah Jalan Bolewa...

Read more
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K Hadiri Tabligh Akbar dan Doa Bersama
Uncategorized

Peringati Hari Jadi Kota Tanjungbalai ke 405, Kapolres Hadiri Tabligh Akbar dan Doa Bersama

28 Desember 2025 | 01:06 WIB

TANJUNGBALAI II Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah pada Sabtu sore (27/12). Ribuan masyarakat berkumpul mengikuti Tabligh Akbar...

Read more
Kedua pelaku pencurian, JT dan WWH diapit Kanit Rekrim IPDA Juhandya Malau SH dan Tim
Pematang Siantar

Polsek Siantar Martoba Tangkap Residivis Narkoba dan Temannya Curi Uang Pendeta Asal Tapteng,

13 Desember 2025 | 14:39 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH berhasil mengungkap tindak pidana pencurian tas berisi uang...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata saat pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) ke XI Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jln. Bungai Rampai II, Medan Tuntungan. (Foto Ist)
BERITA

Binsar Simarmata Minta Disdukcapil ” Jemput Bola ” di Gereja untuk Pembuatan Akta Pernikahan Sipil

23 November 2025 | 13:54 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata ingatkan masyarakat Medan untuk melengkapi segala dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) sejak dini....

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Pimpin Penataan Kota dan Penertiban PKL di Kawasan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

23 Januari 2026 | 23:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Roy Miliki Sabu 1.26 Gram di Jalan SM. Raja

23 Januari 2026 | 23:29 WIB
BERITA

HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri, DPC PDI Perjuangan Kota Medan Potong Tumpeng dan Pelepasan Burung ke Alam

23 Januari 2026 | 23:20 WIB
Kabupaten Simalungun

Tabrakan Beruntun di Dolok Kahean, Pengendara GL Pro Tewas Ditempat

23 Januari 2026 | 23:12 WIB
LAKA LANTAS

Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Itu Siswi SMP Mars dan Anak Tunggal

23 Januari 2026 | 22:59 WIB
BERITA

AKP Jonny Pardede SH Resmi Menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo

23 Januari 2026 | 20:01 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi 60 Gram Sabu dari Malaysia dan 2 Orang Ditangkap

23 Januari 2026 | 19:27 WIB
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB
BERITA

Peringati Isra’ Mi’raj, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla

23 Januari 2026 | 14:03 WIB
BERITA

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026 | 13:02 WIB
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita