Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution bersama lima anggota dewan konfrensi pers menolak AKD

Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution bersama lima anggota dewan konfrensi pers menolak AKD

Tak Tertib Administrasi, Ketua dan Lima Anggota DPRD Tebing Tinggi Tolak Hasil Penetapan AKD

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
9 Desember 2019 | 01:28 WIB
in BERITA, Tebing Tinggi
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TEBING TINGGI

Tak Tertib dan cacat secara administrasi, Ketua DPRD Periode 2019- 2024 Basyaruddin Nasution dari Fraksi Golkar , dengan tegas menolak hasil rapat keputusan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Tebing Tinggi yang telah dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2019 lalu.

Hal ini disampaikan Basyaruddin Nasution didampingi 5 anggota DPRD Tebing Tinggi Muhamad Hazli Azhari Hasibuan dan Imam Ansory Nasution dari Fraksi Gerindra beserta Ogamotta Hulu, Khairuddin Nasution dan Muliadi dari Fraksi Nurani Kebangsaan saat konfrensi pers sejumlah wartawan di Cafe Kopi Veteran, Kota Tebing Tinggi, Minggu (8/12/2019) siang sekitar jam 12.00 wib.

Basyaruddin Nasution menegaskan hasil rapat keputusan penetapan AKD DPRD Tebing Tinggi oleh beberapa anggota DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muhammad Azwar pada hari Senin (2/12) lalu, tidak sesuai dengan aturan dan cacat secara administrasi.

Dalam mengambil dan menetapkan keputusan, seharusnya Muhammad Azwar sebagai Wakil Ketua DPRD, mengikuti dan berdasarkan aturan yang berlaku. “Kapan dia (Muhammad Azwar-red) sebagai Wakil Ketua mempunyai kewenangan mewakili Ketua dalam mengambil keputusan, itu ada aturannya. Sehingga kita bisa mendisposisikan kewenangan,”tegas Basyaruddin.

Lebih lanjut Basyaruddin mengaku memang sebelum berangkat ke Jakarta mengikuti rapat partai Ia ada berbincang bincang dengan Muhammad Azwar terkait adanya rencana pembentukan AKD yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2019 kemudian memerintahkan Muhammmad Azwar, agar memfasilitasi pertemuan dengan Ketua Ketua Fraksi untuk bermusyawarah dan membuat voting suara dalam mengambil keputusan pada penetapan AKD tersebut. Akan tetapi tanpa sepengetahuan dan perintahnya secara langsung maupun tertulis, Muhammad Azwar sudah melaksanakan rapat dan menetapkan AKD tersebut.

“Untuk itu, secara tegas, Saya menolak hasil penetapan alat kelengkapan dewan DPRD Kota Tebing Tinggi karena saya nilai Muhammad Azwar sudah mendisposisikan kewenangan. Hal ini perlu dilakukan, agar jangan menjadi preseden buruk bagi anggota DPRD Tebing Tinggi. Karena setiap pekerjaan dalam mengambil segala keputusan haruslah tertib secara administrasi,”kata Basyaruddin Nasution mengakhiri.

Sementara, Ogamotta Hulu sebagai Ketua Fraksi Nurani Kebangsaan beserta Khairuddin Nasution dan Muliadi sebagai anggota dengan kalimat yang sama menolak secara tegas menolak hasil penetapan AKD DPRD Tebing Tinggi tersebut.

“Susunan penetapan AKD yang sudah dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2019 lalu tidak memenuhi syarat secara administrasi,”katanya.

Lanjut Ogamotta Hulu, sebelum diadakan musyawarah pelaksananan hasil penetapan AKD DPRD Tebing Tinggi, Fraksi Nurani Kebangsaan tidak pernah mendapat surat undangan rapat dari Bamus yang ada tanda tangan dari Ketua DPRD Tebing Tinggi. Namun, tiba tiba sudah ada hasil penetapan alat kelengkapan dewan.

“Jadi, menurut saya, Muhammad Azwar sebagai wakil ketua DPRD Tebing Tinggi, terkesan terlalu memaksakan kehendak dalam mengambil keputusan rapat tanpa ada persetujuan resmi dari Basyaruddin Nasution sebagai Ketua DPRD Tebing Tinggi,”terang Ogamotta Hulu.

“Muhammad Azwar dalam mengambil keputusan penetapan AKD DPRD Tebing Tinggi, seperti memaksakan kehendak demi mengejar target melaksanakan program kunjungan kerja (Kungker) ke DPR RI di Jakarta, yang telah dilaksanakan beberapa anggota DPRD Tebing Tinggi,”tambah Muliadi, anggota Fraksi Nurani Kebangsaan yang duduk di DPRD Kota Tebing Tinggi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Muhammad Hazli Azhari Hasibuan beserta Imam Ansyori Nasution dari Fraksi Gerindra menilai bahwa, dalam penetapan AKD DPRD Tebing Tinggi ada unsur kesalahan secara administrasi. Seharusnya etiap Fraksi Fraksi terlebih dahulu mendapat surat undangan rapat dari Ketua DPRD Basyaruddin Nasution.

Kemudian setiap Fraksi membalas surat tersebut dan menyerahkan nama nama calon anggota yang akan dimasukan sebagai alat kelengkapan dewan, tetapi hal itu tidak terjadi melainkan Muhammad Azwar sebagai Wakil Ketua DPRD Tebing Tinggi langsung melaksanakan sidang paripurna untuk penetapan pembentukan AKD DPRD Tebing Tinggi.

“Kami dari fraksi Gerindra meminta Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution, agar membatalkan hasil penetapan AKD DPRD Tebing Tinggi itu karena tidak sah dan ini bisa mencoreng nama DPRD Tebing Tinggi apalagi bisa jadi asumsi publik yang menilai bahwa anggota DPRD Tebing Tinggi dianggapkat tidak bisa kerja. Baru buat AKD saja sudah berantakan,” jelasnya.

Untuk itu, Hazli Azhari Hasibuan beserta Imam Ansyori Nasution, meminta agar ketua DPRD Basyaruddin Nasution, bisa memfasilitasi fraksi fraksi yang ada di DPRD Tebing Tinggi untuk diikuti sertakan dalam rapat penetapan AKD. Dan juga, setiap fraksi bisa memasukan kembali nama nama anggota sebagai calon AKD DPRD Tebing Tinggi.

Penulis : AS,  Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kejati Sumut Sita uang Rp150 miliar diduga hasil tindak pidana korupsi kasus penjualan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land. (Foto Ist)
BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB

MEDAN II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyita uang sebesar Rp150 miliar diduga hasil tindak pidana korupsi dalam kasus...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menerima kunjungan silaturahmi pimpinan lembaga pemasyarakatan dan rutan se-Kota Medan di Lobby Mapolrestabes Medan. (Foto Ist)
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H menerima kunjungan silaturahmi pimpinan lembaga pemasyarakatan dan rumah...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengunjungi sekaligus memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terkena musibah kebakaran
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengunjungi sekaligus memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terkena musibah kebakaran bertempat dihalaman...

Read more
Tersangka FM dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil menangkap...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB
BERITA

Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

22 Oktober 2025 | 12:56 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 11:32 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

22 Oktober 2025 | 11:27 WIB
BERITA

Soal Pembangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza, M. Afri Rizki Lubis : Bangunan Tidak Ada PBG, Kenapa Ada Pembiaran Pemko Medan

22 Oktober 2025 | 11:15 WIB
BERITA

Pansus KTR DPRD Medan FGD Unhar dan Bakrie, Dr. Dra. Lily : Perda KTR Harus Selaras Dengan Regulasi Nasional

22 Oktober 2025 | 10:49 WIB
LAKA LANTAS

Pengendara Honda Beat Luka Berat Tabrak Truk Cold Diesel, Unit Gakkum Polres Pematangsiantar Cek TKP

22 Oktober 2025 | 08:38 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Problem Solving Dugaan Pertengkaran Ibu dan Anak di Jalan Gunung Simanuk Manuk

22 Oktober 2025 | 07:53 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Program KPP Secara Serentak se Indonesia

22 Oktober 2025 | 00:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita