TANJUNG BALAI
Menyambut Perayaan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH bersama Kasat Lantas AKP P Butar Butar menggelar pemeriksaan terhadap masyarakat pengguna jalan yang melintas mengendarai kendaraan di Bundaran PLN Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjung Balai hari Jumat (20/12/2019) kemarin.
Dalam pemeriksaan itu Kapolres memberikan teguran kepada pengendara yang tidak membawa surat surat kendaraan yang lengkap maupun tidak menggunakan helm kemudian Kapolres memberikan bunga dan coklat kepada pengendara yang tertib berlalulintas.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH mengatakan kegiatan Sat Lantas Polres Tanjung Balai itu bertujuan untuk menumbuhkan rasa malu dan sadar apabila tidak tertib berlalulintas seperti tidak menggunakan Helm dan melanggar peraturan lalu lintas sehingga menjadi tertib berlalulints saat mengendarai kendaraan dijalan.
“Kiranya melalui kegiatan ini masyarakat pengendara kendaraan supaya tertib berlalulintas dengan memakai helm SNI, Knalpot Standard dan membawa surat surat kendaraan,”himbau Kapolres mengakhiri.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan