Media Online Jurnal X
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Terdakwa Heru Aldiansyah digiring petugas Walta Kejari Siantar usai disidangkan

Terdakwa Heru Aldiansyah digiring petugas Walta Kejari Siantar usai disidangkan

Terdakwa Perkara Penggelapan Mobil Keberatan Surat Dakwaan JPU dan Mengajukan Eksepsi 

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
16 Januari 2020 | 22:48 WIB
inBERITA, BERITA KRIMINALITAS, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Sidang perdana perkara penggelapan mobil rental, Terdakwa Heru Aldiansyah dan Penasehat Hukum Horas Sianturi, SH mengajukan keberatan surat dakwaan dan mengajukan eksepsi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Siantar hari Kamis (16/1/2019) sore sekira pukul 15.15 Wib.

Setelah membuka persidangan, Majelils Hakim Diketuai Hakim Fhytta Imelda Sipayung, SH mempertanyakan apa terdakwa apa sudah menerima surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum ((JPU) Muhammad Chadafi Nasution, SH. Terdakwa menyatakan belum ada menerima surat dakwaan karena sidang itu beragendakan pembacaan surat dakwaan,

Fhyta mempertanyakan jawaban terdakwa tersebut kepada JPU Chadafi. Lalu Chadafi menjawab telah menitipkan surat dakwaan tersebut kepada pihak Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Pematangsiantar. Mendengar itu Fhyta pun memperintahkan terdakwa mempertanyakan sekaligus meminta kepada pihak Lapas yang terletak di Jalan Asahan Km VII, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tersebut.

Selanjutnya Fhyta pun  menyuruh JPU Chadafi membacakan surat dakwaan tersebut. Dimana dalam surat dakwaan itu, penggelapan mobil milik saksi korban Asnimar Abu Samah Chaniago dilakukan terdakwa Heru hari Kamis (16/1/2019) sore sekira pukul 15.15 Wib di Jalan Melur Perum Kasper, Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Pengerentalan mobil milik saksi korban jenis Daihatsu LUxio Nopol BK 1224 WR itu berawal tanggal 4 Januari 2019 sekira pukul 11.00 Wi saat terdakwa mendatangi saksi Jaka Hidayat di bengkel Zul di Jalan Medan Simpang Kerang Kota Siantar untuk menyanyakan mobil yang bisa dirental nya selama satu hari untuk menjemput kelaurganya kedaerah Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.

Saksi Jaka yang tak lain anak kandung pemilik bengkel Zul itu menelepon saksi M.Ahfal Harahap selaku anak saksi korban tapi saat itu nomor Handphone (Hp) saksi M.Ahfal Harahap tidak bisa dihubungi. Lalu sore harinya sekira pukul 16.00 wib saksi M.Ahfal Harahap menghubungi saksi Jaka kemudian saksi Jaka menyanyakan apa mobilnya bisa dirrental.

Saksi M.Ahfal Harahap menyuruh saksi Jaka supaya menunggu dan sebentar lagi akan dikabari. Tidak lama kemudian saksi M.Ahfal Harahap menghubungi saksi Jaka dan mengatakan mobilnya itu bisa dirental sekaligus menyuruh menjemput mobil itu disimpang rumah mereka.

Saksi Jaka membonceng terdakwa menggunakan sepedamotor menuju simpang rumah saksi M.Ahfal Harahap kemudian setelah bertemu saksi M.Ahfal Harahap menyerahkan 1 unit mobil Daihatsu LUxio Nopol BK 1224 WR milik saksi korban, 1 kunci mobil dan STNK kepada terdakwa, lalu saksi Jaka Hidayat menyerahkan uang Rp100.000 sebagai panjar sewa mobil kemudian saksi Jaka Hidayat meembonceng saksi M.Ahfal Hidayat ke warung kopi dekat dengan rumahnya.

Tanggal 13 Januari 2019 sekira pukul 12.00 wib, terdakwa dan saksi Jaka Hidayat mendatangi rumah saksi korban Asnimar Abu Samah Chaniago dan terdakwa mengatakan bawa mobil yang dirental tersebut telah di larikan oleh orang. Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban Asnimar Abu Samah Chaniago mengalami kerugian sekitar Rp156.000.000. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagai mana di dalam pasal 372 KUHP.

Sementara itu terdakwa Heru Aldiansyah ditanyakan tanggapannya mengatakan merasa keberatan dengan surat dakwaan dibacakan JPU Muhammad Chadafi Nasution dan akan mengajukan eksepsi. “Saya keberatan Bu Hakim, saya mengajukan eksepsi,”ujar terdakwa Heru Aldiansyah.

Horas Sianturi, SH dan Nobel L.P Siregar, SH Tim Penasehat Hukum terdakwa Heru Aldiansyah hadir mendampingi di persidangan itu membenarkan pihaknya merasa keberatan surat dakwaawn JPU tersebut dan akan mengajukan eksepsi.

Mendengar itu Ketua Majelis Hakim Fhytta Imelda Sipayung, SH didampingi dua anggota hakim 1, M Nuzuli, SH dan anggota hakim 2 pengganti M Iqbal, SH menetapkan persidangan ditunda hingga tanggal 23 Januari 2020 nantinya dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa melalui penasehat hukum nya kemudian menutup persdidangan.

“Yang Dilaporkan si Jaka Tapi Yang Ditahan si Heru 

Ditemui usai persidangan Horas Sianturi, SH penasehat hukum terdakwa Heru Aldiansyah membenarkan kliennya  (terdakwa Heru Aldiansyah-red) akan mengajukan Eksepsi karena merasa keberatan dengan surat dakwaan yang dibacakan JPU Muhammad Chadafi Nasution.

Horas menegakan eksepsi itu didasari dalam perkara penggelapan mobil tersebut bukan kliennya yang dilaporkan saksi korban melainkan saksi Jaka Hidayat. “Yang dilaporkan si Jaka tapi yang ditahan si Heru. Seharusnya mulai dari polisi kalau berani tetapkan si Jaka sebagai tersangka,”kata Horas Sianturi diamini rekannya Nobel L.P Siregar, SH.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share25Tweet16SendShare

Berita Terkait

Sie Propam Polres Simalungun Gelar Gaktibplin di Polsek Panei Tongah
BERITA

Sie Propam Polres Simalungun Gelar Gaktibplin di Polsek Panei Tongah, Cek Kelengkapan Senpi Hingga Masa Berlaku SIM Personel

23 Juli 2026 | 23:09 WIB

SIMALUNGUN II Seksi Propam Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Mako Polsek Panei Tongah, Resor Simalungun....

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri. (Foto Ist)
BERITA

Saipul Bahri Apresiasi Wali Kota Medan Lakukan Pembenahan Infrastruktur di Kawasan Medan Utara

23 Juli 2026 | 23:00 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, mengapresiasi langkah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang turun...

Read more
Dua kurir narkoba di perairan Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura dan pengendali yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Gagalkan Penyeludupan 10 Kg Sabu Dengan Perahu Kayu si Perairan Kuala Bangka Labura, 2 Kurir dan Pengendali Ditangkap

23 Juli 2026 | 22:06 WIB

MEDAN II Polisi berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram (kg) di perairan Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir,...

Read more
Area pembangunan drainase yang dilakukan sebuah perkebunan di Desa Batu Gingging, Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang membuat warga resah karena area pemukiman warga menjadi gersang. (Foto Ist)
BERITA

Masyarakat Desa Batu Gingging Resah Pembuatan Sistem Drainase, Harapkan Perhatian Bupati Deli Serdang

23 Juli 2026 | 21:15 WIB

DELI SERDANG II Masyarakat Desa Batu Gingging, Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang dilanda ketakutan.Pasalnya, diarea tersebut saat ini akan dibangun...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sie Propam Polres Simalungun Gelar Gaktibplin di Polsek Panei Tongah, Cek Kelengkapan Senpi Hingga Masa Berlaku SIM Personel

23 Juli 2026 | 23:09 WIB
BERITA

Saipul Bahri Apresiasi Wali Kota Medan Lakukan Pembenahan Infrastruktur di Kawasan Medan Utara

23 Juli 2026 | 23:00 WIB
Medan

Polisi Gagalkan Penyeludupan 10 Kg Sabu Dengan Perahu Kayu si Perairan Kuala Bangka Labura, 2 Kurir dan Pengendali Ditangkap

23 Juli 2026 | 22:06 WIB
BERITA

Masyarakat Desa Batu Gingging Resah Pembuatan Sistem Drainase, Harapkan Perhatian Bupati Deli Serdang

23 Juli 2026 | 21:15 WIB
BERITA

Merasa di Diskriminasi Tergugat perkara PMH Laporkan 3 Majelis Hakim PN Simalungun ke Komisi Yudisial, MA, Bawas dan Komisi 3 DPR RI

23 Juli 2026 | 20:27 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita Tua di Bandar Masilam Ditemukan Meninggal Dirumahnya

23 Juli 2026 | 17:59 WIB
CABUL

Cabuli Anak Dibawah Umur, Supir Angkot di Dairi Meringkuk di Penjara

23 Juli 2026 | 16:10 WIB
Medan

Kurir Narkoba Diringkus Usai Kejar-Kejaran di Tol Kisaran, Polisi Bongkar Penyeludupan 24 Kg Sabu Ditanam di Dasboard Mobil

23 Juli 2026 | 15:53 WIB
BERITA

Terima Audiensi LASQI, Wali Kota Mahyaruddin Salim Ajak Pengurus Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Tanjungbalai

23 Juli 2026 | 11:46 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Segera Benahi dan Ubah Kawasan Inti Kota Terlihat Rapi, Bersih, Indah, Sehat dan Nyaman 

23 Juli 2026 | 11:41 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kanwil Kemenkum Sumut

23 Juli 2026 | 11:35 WIB
BERITA

Kapolres Beri Kejutan Spesial di HBA ke 66 di Kantor Kejari Tanjungbalai

23 Juli 2026 | 11:27 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep