Media Online Jurnal X
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

Video Siswi SD Dipukuli Viral, Polres Simalungun Langsung Tanggap dan Tangkap Mamak Tiri

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
17 Februari 2020 | 23:28 WIB
in BERITA, BERITA KRIMINALITAS, Kabupaten Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN

Viral nya video penganiayaan seorang siswi SD sebut saja bernama Mawar (7) warga Kompleks salah satu SD Negeri, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dianiaya di Media Sosial (Medsos), Polres Simalungun langsung tanggap dengan menangkap Mamak Tiri berinisial R boru H (46).

“Tim Opsnal Satuan Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Perdagangan sudah menangkap Pelaku R boru H hari Minggu (16/2/2020) malam,”ujar Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI didampingi Kasatreskrim AKP M. Agustiawan, SIK kepada Wartawan Unit didepan Ruangan Sat Lantas di Kompleks Aspol Jalan Sangnaualuh, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Senin (17/2/2020) sore pukul 16.30 Wib.

Kapolres Simalungun menjelaskan penangkapan Pelaku R boru H didasari laporan pengaduan R Silaen selaku Opungg korban pada hari Minggu (17/2/2020). Sesuai pengakuan korban penganiayaan itu terjadi hari Kamis (13/2/2020) sore pukul 16.00 Wib didalam rumah pelaku yang terletak di Kompleks salah satu SD Negeri, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Video amatir pemukulan itu direkam teman korban berinisial H kemudian diposting atau diedarkan di medsos esok harinya, Jumat (14/2/2020) dan langsung viral. Pemukulan itu dilakukan Pelaku R boru H menggunakan tangan dan ikat pinggang.

“Bapak kandung korban sudah mengetahui pemukulan itu tapi Oppung korban atau orangtua bapaknya (R Silaen) yang membuat laporan pengaduan. Video amatir itu direkam teman korban kemudian disebarkan ke Medsos,”jelas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan motif sementara pemukulan itu sesuai pengakuan Pelaku R boru H bahwa korban susah diberitahu, agak bandal dan dinasehati atau diberitahu tidak mau mendengar sehingga Pelaku R boru H emosi dan melakukan pemukulan tersebut.

Akibat pemukulan itu korban mengalami sakit, luka luka dan memar. Pelaku R boru H diancam melanggar Pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan acaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. “Kondisi korban masih bisa berkomunikasi dan melakukan kegiatan sehari hari

Untuk itu, Kapolres berpesan kepada ibu rumah tangga ataupun orangtua supaya tetap sabar menjaga ataupun merawat anak sehingga tidak kembali lagi kejadian seperti ini. “Apabila tidak bisa dilarang berikan nasehat nasehat yang lebih baik atau pengajaran contoh yang baik di rumah tangga,”kata Heribertus Ompusunggu mengakhiri.

“Hingga saat ini Pelaku R boru H sudah diamankan diruangan Unit PPA Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan dan dipastikan akan dilakukan penahanan,”tambah Kasatreskrim AKP M. Agustiawan, SIK.

Sementara sesuai video berdurasi 3 menit 18 detik itu Pelaku R boru H menarik rambut korban hingga dihadapannya kemudian memukuli tubuh korban menggunakan ikat pinggang dan tangan. Tidak itu saja Pelaku R boru H menampar kedua pipi korban menggunakan kedua tangannya.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar 

10 September 2025 | 09:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna mendengarkan pemandangan umum tujuh fraksi DPRD Kota Pematangsiantar....

Read more
Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 09:04 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menunjukkan dedikasi tinggi dalam membangun kesadaran berlalu lintas sejak dini melalui...

Read more
Mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan berinisial RN ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 19 periode 2022 - 2023, Selasa (Foto Ist)
KORUPSI

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ditahan Tim Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 772 Juta

10 September 2025 | 08:58 WIB

MEDAN II Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menahan mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan berinisial RN sebagai tersangka dugaan korupsi...

Read more
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat bersilaturahmi dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. (Foto Ist)
BERITA

Rico Waas Bahas Kamtibmas Belawan Dengan Kapolda Sumut

10 September 2025 | 08:54 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bahas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Belawan dengan Kapolda...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar 

10 September 2025 | 09:17 WIB
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 09:04 WIB
KORUPSI

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ditahan Tim Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 772 Juta

10 September 2025 | 08:58 WIB
BERITA

Rico Waas Bahas Kamtibmas Belawan Dengan Kapolda Sumut

10 September 2025 | 08:54 WIB
BERITA

Tawuran Marak di Belawan, Rico Waas dan Forkopimda Kota Medan Gelar Pertemuan untuk Mencari Solusi

10 September 2025 | 08:50 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Aksi Skenario Komplotan Begal Tiga Remaja di Medan Tuntungan, 1 Pelaku Minta Diantar dan Tinggalkan Korban

10 September 2025 | 08:46 WIB
Medan

Wanita Asal Simalungun Ditangkap di Indekos Elite ZNZ Medan, Polisi Sita 100 Butir Pil Happy Five

10 September 2025 | 07:51 WIB
BERITA

Wakil Ketua Pansus P2K Lailatul Badri Usulkan Gedung Pelindo Krakatau Ujung Dijadikan UPT Damkrat Medan

10 September 2025 | 07:48 WIB
BERITA

Partai Demokrat Medan Gelar HUT ke-24, Iswanda Nanda Ramli Ajak Jadikan Partai “Buah Bermanfaat”

10 September 2025 | 07:44 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Hadiri Sosialisasi Trantibum Forkopimcam Siantar Sitalasari

10 September 2025 | 07:40 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Patroli KBN di Jalan Jawa, Ajak Warga Bersama sama Memerangi Narkoba

10 September 2025 | 07:31 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Sriwijaya dengan Problem Solving

10 September 2025 | 07:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita