SIMALUNGUN
Satuan Reskrim Polres Simalungun melalui Tim Opsnal Unit Jahtanras berhasil menggulung delapan komplotan Pelaku Penjarahan Kelapa Sawit diareal Kebun Sipef tepatnya di Devisi II Blok I 01 OP 2012 Huta II Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun Hari Rabu (11/3/2020) pagi subuh sekira pukul 04.00 Wib.
Kedelapan Pelaku itu diketahui empat orang warga Huta II Nagori Wono Rejo Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun yakni Suriadi alias Adi Suro (41), Safaro (56), Sujud (29) dan Aro (27) sedangkan empat pelaku lagi warga Huta III Nagori Wono Rejo Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun yakni Bayu alias Yudi (58), Denan (36), Isam (28) serta Fahmi (20).
Awalnya Hari Selasa (10/3/2020) sore sekira pukul 18.00 Wib Unit Jatanras Polres simalungun mendapat imformasi dari masnyarakat yang layak di percaya bawa para tersangka yang melakukan Penjarahan buah kelapa sawit Kebun Sifef di areal kebun devisi II Blok I 01 OP 2012 Huta II Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun terpandang mata rumah masing masing.
Selanjutnya Kasatrekrim AKP Agustiawan S.I.K memperintahkan Kanit Jahtanras IPTU Yuken Saragih, SH melakukan penyelidikan. Lalu Hari Rabu (11/3/2020) pagi subuh sekira pukul 04.00 Wib Kanit Jahtanras IPTU Yuken Saragih bersama Tim Opsnal berhasil meringkus kedelapan Pelaku dari rumah masing masing kemudian memboyong ke Mako Satreskrim Polres Simalungun.
“Kedepan Pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan Penyidik Satreskrim kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK, MSI melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Sembiring dikonfirmasin Hari Jumat (13/3/2020) malam.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan