Media Online Jurnal X
Sabtu, 12 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Ketiga Pelaku Spesialis Pencurian Burung Walet dan barang bukti diapit Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai

Ketiga Pelaku Spesialis Pencurian Burung Walet dan barang bukti diapit Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai

Nyanyian Iwan Juknis Antarkan Idris dan Jul ke Penjara Polres Tanjung Balai

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
15 Juni 2020 | 01:38 WIB
inBERITA, BERITA KRIMINALITAS, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Adanya pengakuan atau nyanyian Tersangka Spesialis pencurian burung walet, Irwansyah alias Iwan Juknis yang terlebih dahulu ditangkap Tekab Sat Reskrim membuat rekannya buat Muhammad Idris alias Aris (40) warga Jalan Masjid Link.V Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai dan Zulfikar alias Jul (40) warga Jalan Jeruk Sentang Palang, Kabupaten Asahan ikut ditangkap dan dipenjara di Mako Polres Tanjung Balai.

Dari Kedua Pelaku disita barang bukti 1 buah scrab terbuat dari besi warna putih, 2 buah senter kepala warna hitam lis kuning, satu utas tali warna putih ukuran 8 milimeter dengan panjang kira kira 10 meter, 1 buah tas rangsel warna hitam bertuliskan nomor 2, 1 potong baju warna merah lengan pendek bertuliskan University California Santaqruz dan 1 potong celana jeans pendek warna biru merk Latoya.

“Kedua Pelaku ditangkap sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 136/ VI / 2020 / SU / Res T.Balai tanggal 12 juni 2020 melakukan tindakan pidana Pasal 363 KUHPidana,”ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH didampingi Waka Polres Kompol H Jumanto SH MH dikonfirmasi wartawan Hari Sabtu (13/6/2020) diruang kerjanya.

Kapolres menjelaskan, dalam keterangan tersangka Iwan Juknis bersama kedua pelaku itu, Aris dan Jul pernah melakukan pencurian burung walet pada bulan April 2020 di Jalan Sutomo Gang Suka Damai, Kelurahan Tanjung Balai Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai milik korban Ang Han Hue.

Ketiga Pelaku memanjat dinding sarang burung walet milik korban dan masuk melalui lubang pentilasi lalu mencuri sarang burung walet milik korban sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp20.000.000 dan membuat laporan resmi ke Polres Tanjung Balai.

“Ketiga Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan di tahan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Putu Yudha Prawira mengakhiri.

Penulis : Irawan

Editor : Freddy Siahaan

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus SMSI Kota Pematangsiantar - Simalungun Periode 2026-2029 Berlangsung Sukses
BERITA

Pelantikan Pengurus SMSI Pematangsiantar – Simalungun Periode 2026-2029 Berlangsung Sukses

12 September 2026 | 21:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pelantikan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Pematangsiantar - Kabupaten Simalungun Periode 2026-2029 berlangsung sukses bertempat di...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri saat sosper Perda Kota Medan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Foto Ist)
BERITA

Sosper Perda 9/2016, Lailatul Badri : Dishub Jangan Biarkan Truk Melintas Semau Gue

12 September 2026 | 20:18 WIB

MEDAN II Truk-truk bertonase besar yang hilir-mudik di Jalan Yos Sudarso hingga kawasan Belawan dan Medan Deli kembali menjadi sorotan....

Read more
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP saat  Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. (Foto Ist)
BERITA

Trotoar Dirampas, Drainase Ditutup Bangunan, Robi Barus: Itu Pelanggaran Trantibum !

12 September 2026 | 19:40 WIB

MEDAN II Ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) bukan semata-mata menjadi urusan pemerintah maupun aparat penegak hukum. Seluruh masyarakat memiliki tanggung...

Read more
Pelaku diduga terlibat peredaran sabu di Kota Pematangsiantar yang diringkus dan barang bukti (Foto Ist)
Medan

Undercover Buy, Pengedar Sabu di Kota Pematangsiantar Diringkus Ditresnarkoba Polda Sumut 

12 September 2026 | 19:37 WIB

MEDAN II Polisi menangkap pria bernama Frandika Adi Wijaya alias Ginting (32) diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pelantikan Pengurus SMSI Pematangsiantar – Simalungun Periode 2026-2029 Berlangsung Sukses

12 September 2026 | 21:13 WIB
BERITA

Sosper Perda 9/2016, Lailatul Badri : Dishub Jangan Biarkan Truk Melintas Semau Gue

12 September 2026 | 20:18 WIB
BERITA

Trotoar Dirampas, Drainase Ditutup Bangunan, Robi Barus: Itu Pelanggaran Trantibum !

12 September 2026 | 19:40 WIB
Medan

Undercover Buy, Pengedar Sabu di Kota Pematangsiantar Diringkus Ditresnarkoba Polda Sumut 

12 September 2026 | 19:37 WIB
Curanmor

Dor ! Teriakan Maling Berujung Peluru, Botak Dilumpuhkan Polisi

12 September 2026 | 11:41 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Ikuti Jumat Bersih di Gang Belimbing

12 September 2026 | 11:37 WIB
BERITA

Bhabinkatibmas Polsek Siantar Barat Montoring Distribusi MBG di Posyandu C1/05

12 September 2026 | 11:32 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Laksanakan Jum’at Curhat Kamtibmas di Jakan Renville

12 September 2026 | 11:28 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Monitoring Pembagian Banpang Beras Kepada Masyarakat Sigulang Gulang

12 September 2026 | 11:23 WIB
BERITA

Pastikan Pelayanan Maksimal, Wakapolres Tanjungbalai Cek Kelayakan Motor Dinas Bhabinkamtibmas

12 September 2026 | 00:41 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI di SMA Taman Siswa

12 September 2026 | 00:35 WIB
BERITA

Brigadir Iman Harefa Demosi 5 Tahun, Kelalaian Senpi Berujung Kematian Winda Lorenza Gowasa

12 September 2026 | 00:14 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis