TANJUNG BALAI
Sempat kejar kejaran bagaikan film action, Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil meringkus Juru Tulis (Jurtul) judi togel di Kedai Kopi Taing yang terletakdi Jalan Asahan, Kelurahan Indra sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, Hari Senin (15/6/2020) sore sekitar pukul 15 30 Wib.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH didampingi Waka Polres Kompol H. Jumanto, SH, MH dikonfirmasi wartawan mengatakan Pelaku itu, Agus Salim alias Agus (43) warga Jalan Cempaka Link V, Kecamstan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Dijelaskan Kapolres, penangkapan Pelaku Agus itu berawal adanya informasi dari masyarakat. Hari Senin (15/6/2020) sore sekitar pukul 15 30 Wib saat dilakukan penyelidikan, kedatangan Tekab Sat Reskrim diketahui Pelaku Agus dengan nekat melarikan diri.
Tidak ingin Target Operasi (TO) lepas begitu saja, Tekab dipimpin Kanit Idik 1 dan 2 itu langsung melakukan pengejaran. Berjarak beberapa meter, Tekab akhirnya berhasil meringkus Pelaku Agus dan mengamankan barang bukti 13 lembar kertas bertuliskan angka tebakan judi togel, 3 buah pulpen, 11 blok notes kosong, 1 unit HP samsung lipat dan Uang sebanyak Rp446.000,00.
“Pelaku Agus Salim Agus berhasil ditangkap setelah sempat kejar kejaran dengan anggota. Hingga saat ini Pelaku Agus sudah ditahan untuk diproses dengan mempersangkakan melanggar Pasal 303 dari KUHPidana,”kata Kapolres mengakhiri.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan