SIMALUNGUN
Polsek Silau Kahean melalui Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil meringkus Pelaku Pencurian ternak kambing milik Pensiunan BUMN, Kasimun (60) warga Silau Dunia, Nagori Silau Dunia, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Rabu (1/7/2020) sore sekira pukul 18.30 Wib.
Pelaku itu, Taufik (I36) warga Dusun VII Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Pencurian kambing itu terjadi di Block Garden PTPN III Kebun Silau Dunia, Nagori Silau Dunia, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun pada sore harinya sekira pukul 15.30 wib. Dimna, sore itu korban sedang berada dirumahnya kemudian seorang bernama Mako sehari harinya Pengurus atau Pengangon kambing nya dan memberitahukan kambing milik korban dari tempat diangongkan di Block Garden PTPN III Kebun Silau Dunia telah hilang dan Pelaku nya bernama Taufik sudah diamankan Polsek Silau Kahean.
Selain Pelaku itu, pihak Polsek juga mengamankan barang bukti satu ekor kambing jenis kambing gembel, satu unit sepedamotor Yamaha Vega R warna hitam tanpa plat dan satu buah goni plastik.
Mendengar informasi tersebut membuat korban pun sore itu langsung mendatangi Mako Polsek Silau Kahean dan membuat laporan pengaduan secara resmi dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 26 / VII / 2020 / SU – Simal – Sek S. Kahean.
“Hingga saat ini Pelaku Taufik sudah diamankan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring,SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






