TANJUNG BALAI
Pada titik koordinat / posisi N.3 derajat.5 menit 28.00 detik dan E. 99 derajat 47 menit.15. 288 detik di wilayah perairan Sei Baru, Kecamatan TanjungBalai, Kabupaten Asahan, Kapal Patroli II- 2004 dinakhodai Bripka Ngatnos SH, MH dan KP II 2022 dipimpin Bripka Rudi KP II, kedua nya milik Dit Pol Airud Polda Sumut serta Kapal Patroli BC 1508 Tanjung balai mengamankan kapal penyelundup pakaian bekas atau Ballpress dari malaysia Hari Sabtu ((11/7/2020) sekira pukul 04. 00 Wib pagi subuh.
Informasi dihimpun dari salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya mengatakan Tim Gabungan Ditpolairud Polda Sumut dan KPPBC TMP-C Teluk Nibung mengamankan satu buah kapal KM Doa Ibu Gt .31 No 1026 membawa kurang lebih 500 Ballpress dalam keadaan Kandas.
Saat didekati, Nahkoda kapal tersebut nekat sehingga sempat aksi kejar kejaran dengan Tim Gabungan. Selanjutnya kapal tersebut memasuki perairan Sei Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan memasuki jalur tikus untuk menyandarkan kapal yang bermuatan pakaian bekas asal Malaysia.
Tidak lama kemudian Tim Gabungan berhasil mengamankan kapal tersebut tetapi Nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK) sudah berhasil kabur kehutan Bakau Sei Baru, Kabupaten Asahan. Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim Gabungan menemukan barang bukti barang illegal berupa pakaian bekas atau Ballpress sekitar 500.
Untuk proses lebih lanjut dan sambil mengunggu air pasang, dengan pengawalan ketat Team gabungan Ditpolairud dan Bea Cukai mengamankan dengan menggiring kapal KM Doa Ibu bermuatan ballpres tersebut ke Bekawan.
“Hari Sabtu kemarin Tim Gabungan Ditpolairud Polda Sumut dan Dirjen Bea Cukai ada mengamankan satu unit kapal penyelundupan sekitar 500 Ballpress,”kata petugas itu mengakhiri.
Sementara Kepala Kantor Bea dan Cukai Teluk Nibung, Daru Anggoro dikonfirmasi terkait hal ini tidak menjawab telepon dan di Whatsapp (WA) juga tidak membalas.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan





