SIANTAR
Komitmen dalam menutup ruang gerak, Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK memperintahkan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar masih menjaga ketat tempat tempat atau lokasi rawan penyebaran narkoba seperti Jalan Tanah Jawa Gang Puri, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kampung Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Gang Sewu Sewu Kecamatan Siantar Utara dan lainnya.
“Sudah empat bulan ini kita menjaga ketat tempat tempat rawan penyebaran narkoba yang ada di Kota Siantar,”ujar Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih melalui Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, MSI ditemui Hari Rabu (15/7/2020) siang.
David menjelaskan dalam penjagaan ketat tersebut para personil atau Tim Opsnal Satres Narkoba diperintahkan nya berada di tempat tempat rawan peredaran narkoba tersebut baik nongkrong maupun patroli secara rutin mulai pagi, siang, malam bahkan hingga pagi subuh.
“Anggota rutin melakukan patroli bahkan nongkrong di tempat tempat rawan peredaran narkoba itu,”jelasnya.
Begitupun, David tetap mengharapkan bila masyarakat mengetahui adanya peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba di tempat tempat rawan tersebut atau di tempat mana pun supaya melaporkan sehingga Tim Opsnal dapat langsung melakukan penyelidikan sekaligus menangkapkan demi kerjasama dalam memutus mata rantai penyebaran narkoba di Kota Siantar ini.
“Bila ada masyarakat mengetahui jangan sungkan melaporkan kepada saya atau ke Polsek terdekat supaya langsung kami ungkap dan tindak tegas. Identitas masyarakat yang memberikan informasi kami pastikan akan kami rahasiakan,”kata David Sinaga mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






